Daftar 8 Penyimpangan pada Masa Orde Baru, Nomor 5 KKN Merajalela
JAKARTA, iNews.id - Deretan penyimpangan pada masa Orde Baru di Indonesia. Periode ini diwarnai berbagai penyimpangan dan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
Dalam rentang waktu ini, terjadi pembatasan hak-hak rakyat, pemusatan kekuasaan di tangan Presiden, pemilu yang tidak demokratis, pembentukan lembaga ekstrakonstitusional serta penyalahgunaan konsep Pancasila untuk kepentingan politik.
Artikel ini akan menggali delapan penyimpangan pada masa Orde Baru yang menandai periode kelam sejarah Indonesia.
8 Penyimpangan pada Masa Orde Baru:
1. Pembatasan Hak-Hak Rakyat
Pertama-tama, pembatasan hak-hak rakyat menjadi ciri khas Orde Baru. Jumlah partai politik dibatasi hanya tiga, sedangkan kebebasan pers hanya sebatas formalitas.
Kritik terhadap pemerintah dianggap sebagai pelanggaran dan warga yang berani bersuara dihadapkan pada ancaman aturan negara.
2. Pemusatan Kekuasaan di Tangan Presiden
Meski formal kekuasaan terbagi di berbagai lembaga negara, Presiden memiliki kendali yang melampaui kewenangannya. Kekuasaan negara, termasuk MPR, DPR dan DPA seringkali berakhir di tangan Presiden, menghasilkan sistem sentralistik yang rentan terhadap penyalahgunaan.
3. Pemilu yang Tidak Demokratis
Pemilu setiap 5 tahun menjadi arena kecurangan dan ketidakadilan. Hak-hak warga negara minim diperhatikan, suara mereka dimanipulasi dan pemilihan partai politik lebih untuk kepentingan penguasa daripada mewakili aspirasi rakyat.
4. Pembentukan Lembaga Ekstrakonstitusional
Guna mempertahankan kekuasaan, pemerintah membentuk Kopkamtib (Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban), sebuah lembaga ekstrakonstitusional yang melindungi penguasa dari potensi oposisi.
5. Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)
Akibat kekuasaan yang sentralistik dan tidak transparan, korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) merajalela. Penyelenggaraan pemerintahan menjadi tidak terkendali, memperburuk kondisi ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
6. Indoktrinasi Pancasila
Pada masa Orde Baru, pemerintah menggunakan indoktrinasi untuk menanamkan nilai-nilai politik, seperti melalui penataran P4. Namun, indoktrinasi tersebut lebih merupakan alat untuk mempertahankan kekuasaan daripada membangun pemahaman yang mendalam terhadap Pancasila.
7. Pembatasan Kebebasan Pers
Pengendalian pemerintah terhadap pers sangat ketat, membatasi akses masyarakat terhadap informasi dan menyajikan versi politik yang dikontrol penguasa. Kebebasan pers terpaku pada narasi yang menguntungkan pemerintah.
8. Krisis Politik dan Runtuhnya Legitimasi
Dalam situasi politik yang kacau, rakyat kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah. Tekad untuk perubahan muncul, didorong oleh aksi demonstrasi yang diinisiasi terutama oleh mahasiswa.
Berakhirnya Orde Baru
Kondisi politik yang tidak stabil menciptakan keinginan masyarakat untuk perubahan. Demonstrasi meluas, menuntut pemerintahan baru yang adil dan transparan. Pada tanggal 21 Mei 1998, Presiden Soeharto mengundurkan diri, menandai berakhirnya Orde Baru dan awal era reformasi.
Masa Orde Baru memberikan catatan kelam dalam sejarah Indonesia dengan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi. Artikel ini mencoba mengungkap beberapa di antaranya sebagai refleksi dari kondisi politik dan sosial saat itu.
Dengan memahami penyimpangan pada masa orde baru, diharapkan dapat memberikan pelajaran berharga untuk menjaga demokrasi dan hak asasi manusia di masa yang akan datang.
Itulah pembahasan mengenai delapan penyimpangan pada masa Orde Baru. Semoga menambah pengetahuan akan sejarah bangsa Indonesia.










