Muhammadiyah Bikin ChatHPT, AI yang Bisa Jawab Pertanyaan Agama dengan Rujukan Resmi

Muhammadiyah Bikin ChatHPT, AI yang Bisa Jawab Pertanyaan Agama dengan Rujukan Resmi

Teknologi | inews | Jum'at, 6 November 2026 - 16:59
share

JAKARTA, iNews.id - Muhammadiyah menghadirkan inovasi teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk membantu masyarakat mencari jawaban atas berbagai persoalan keagamaan. Bernama ChatHPT, asisten AI ini dirancang khusus untuk menelusuri putusan dan fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah, lengkap dengan dalil serta dokumen yang menjadi sumber rujukannya.

ChatHPT diperkenalkan dalam acara Pembukaan Musyawarah Nasional Tarjih XXXIII di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Kamis (5/11/2026). Kehadirannya menawarkan cara baru bagi masyarakat untuk mengakses literatur dan keputusan keagamaan melalui teknologi percakapan berbasis AI.

Berbeda dari chatbot AI pada umumnya yang dapat menghasilkan jawaban dari berbagai informasi di internet, ChatHPT dirancang dengan basis dokumen resmi Tarjih. Dengan pendekatan ini, sistem tidak sekadar memberikan jawaban, tetapi juga menelusuri sumber keilmuan yang relevan sebelum menyusun respons kepada pengguna.

Secara teknis, ChatHPT menggunakan teknologi Retrieval-Augmented Generation (RAG). Teknologi ini menggabungkan kemampuan pencarian informasi dengan AI generatif sehingga jawaban yang dihasilkan mengacu pada dokumen yang telah dikumpulkan dan diindeks sebelumnya.

Cara kerjanya dimulai ketika pengguna memasukkan pertanyaan. Sistem akan mengidentifikasi kata kunci dan konsep yang berkaitan, kemudian mencari dokumen yang relevan dalam koleksi literatur Tarjih. Setelah menemukan bagian yang sesuai, AI menyusun jawaban berdasarkan informasi tersebut.

Menariknya, hasil pencarian tidak hanya disajikan dalam bentuk jawaban singkat. ChatHPT juga dapat menyertakan penjelasan, dalil, catatan, kesimpulan, hingga tautan menuju dokumen asli yang menjadi rujukan. Dengan demikian, pengguna bisa menelusuri kembali dasar argumentasi di balik jawaban yang diberikan AI.

Sistem ini juga memiliki pengaturan hierarki sumber. Putusan Musyawarah Nasional (Munas) atau Muktamar yang telah ditanfidzkan mendapat prioritas lebih tinggi dibandingkan fatwa. Sementara itu, fatwa lebih diutamakan daripada rubrik tanya jawab keagamaan.

Pengaturan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan AI tidak menyamakan seluruh dokumen keagamaan, melainkan mempertimbangkan kedudukan dan otoritas masing-masing sumber.

Salah satu contoh penggunaan yang dicantumkan dalam Panduan Lengkap ChatHPT edisi November 2026 adalah pertanyaan mengenai hukum menyalatkan jenazah koruptor.

Ketika tidak menemukan fatwa yang secara langsung membahas persoalan tersebut, sistem akan mencari keputusan dan argumentasi Tarjih yang berkaitan. Berdasarkan rujukan yang ditemukan, jawaban yang disusun mengarah pada kesimpulan bahwa jenazah seorang Muslim yang berdosa tetap harus disalatkan.

Meski mampu mengolah pertanyaan yang tidak secara eksplisit tercantum dalam dokumen, ChatHPT memiliki batas kewenangan. Muhammadiyah menegaskan layanan ini bukan mufti digital yang dapat menetapkan hukum atau mengeluarkan fatwa baru.

AI tersebut hanya berfungsi membantu masyarakat menemukan, memahami, dan merangkum keputusan keagamaan yang sudah tersedia. Untuk persoalan baru atau kasus pribadi yang membutuhkan pertimbangan khusus, pengguna tetap diarahkan berkonsultasi dengan Majelis Tarjih atau ulama yang berwenang.

Aspek pengawasan juga disiapkan melalui fitur umpan balik. Pengguna dapat memberikan penilaian atau melaporkan jawaban yang dianggap bermasalah. Masukan tersebut dapat digunakan tim pengembang untuk memperbaiki sistem pencarian, instruksi AI, hingga pengolahan dokumen.

Sementara itu, persoalan yang menyangkut substansi hukum keagamaan akan diteruskan kepada Majelis Tarjih agar tetap berada dalam koridor otoritas keilmuan.

Pengembangan ChatHPT melibatkan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah, serta LabMu. Majelis Tarjih bertanggung jawab pada aspek keilmuan, MPI mengelola dokumentasi dan kanal digital, sedangkan LabMu berperan dalam pengembangan teknologinya.

Kehadiran ChatHPT memperlihatkan bagaimana teknologi AI dapat dimanfaatkan untuk mempermudah akses terhadap pengetahuan keagamaan. Namun, Muhammadiyah tetap menempatkan AI sebagai alat bantu pencarian dan pemahaman informasi, bukan pengganti ulama dalam menetapkan hukum agama.

Topik Menarik