Waspada! Ini 4 Cara Sering Digunakan Pelaku Kejahatan Digital untuk Menipu Korban

Waspada! Ini 4 Cara Sering Digunakan Pelaku Kejahatan Digital untuk Menipu Korban

Teknologi | inews | Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:45
share

JAKARTA, iNews.id - Modus kejahatan digital semakin beragam seiring perkembangan teknologi dan meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang digital. Pelaku memanfaatkan identitas lembaga resmi, teknologi komunikasi hingga manipulasi psikologis untuk mendapatkan data pribadi maupun uang korban.

Direktorat Literasi dan Edukasi Keuangan OJK, Enriche Putera Utama menjelaskan, sejumlah modus kejahatan keuangan digital yang perlu diwaspadai masyarakat. Modus tersebut antara lain impersonation, fake SMS masking, investasi bodong, serta social engineering dan peretasan akun.

"Masyarakat perlu berhati-hati ketika menerima komunikasi dari pihak yang mengaku sebagai lembaga resmi. Jangan memberikan data pribadi, kode keamanan, kredensial akun maupun informasi keuangan kepada pihak yang tidak dapat diverifikasi," ujarnya di GIIAS 2026.

Berikut empat modus kejahatan digital yang perlu diketahui masyarakat:

1. Impersonation

Impersonation merupakan modus ketika pelaku meniru atau menduplikasi identitas milik entitas yang berizin atau legal. Pelaku dapat menggunakan logo, nama situs, media sosial hingga akun email yang dibuat menyerupai pihak resmi.

Enriche menjelaskan, modus tersebut dapat digunakan pelaku untuk menawarkan berbagai produk atau layanan kepada calon korban. Di antaranya penawaran investasi, pekerjaan paruh waktu, pinjaman online ilegal hingga love scam.

Pelaku biasanya berusaha membangun kepercayaan korban dengan menggunakan identitas yang terlihat meyakinkan sehingga korban tidak menyadari sedang berhadapan dengan penipu.

2. Fake SMS Masking

Modus berikutnya adalah fake SMS masking, yakni teknologi pengiriman SMS broadcast yang memungkinkan identitas pengirim yang muncul pada perangkat penerima diubah sesuai keinginan.

Menurut Enriche, modus tersebut dapat membuat pesan terlihat seolah-olah berasal dari perusahaan, instansi maupun produk keuangan tertentu. Teknologi ini dapat memanfaatkan Base Transceiver Station (BTS) untuk menyamarkan identitas pengirim.

Masyarakat perlu mencermati isi pesan dan tidak langsung mengikuti instruksi yang diberikan, terutama jika pesan meminta data pribadi atau mengarahkan penerima membuka tautan tertentu.

3. Penawaran Investasi Bodong

Enriche juga mengingatkan masyarakat terhadap penawaran investasi yang menggunakan berbagai kedok untuk menarik korban. Pelaku dapat menawarkan investasi dengan tugas tertentu hingga investasi yang diklaim berkaitan dengan perdagangan aset kripto.

Modus lainnya yakni investasi yang mengatasnamakan robot trading atau artificial intelligence (AI). Penggunaan istilah teknologi tersebut dapat dimanfaatkan untuk membuat tawaran investasi terlihat lebih meyakinkan.

Masyarakat perlu memastikan legalitas pihak yang menawarkan investasi sebelum menyerahkan uang maupun data pribadi. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.

4. Social Engineering dan Peretasan Akun

Modus social engineering dilakukan dengan cara memanipulasi korban agar memberikan informasi penting atau melakukan tindakan tertentu.

Enriche menjelaskan, pelaku dapat berpura-pura menjadi customer service dari penyelenggara jasa keuangan, agen perjalanan, lembaga pemerintah hingga penyedia layanan internet. Korban kemudian diminta memberikan informasi atau mengikuti instruksi melalui tautan maupun registrasi aplikasi.

Modus tersebut dapat dilakukan melalui berbagai saluran, mulai dari pertemuan langsung, telepon, WhatsApp hingga aplikasi pesan lainnya.

Topik Menarik