Anak di Bawah Umur Dilarang Live TikTok, Ini Aturannya!
JAKARTA, iNews.id — Fitur siaran langsung atau LIVE TikTok menjadi salah satu sarana yang banyak digunakan pengguna untuk berinteraksi dengan publik secara real time. Namun, masih banyak orang tua yang bertanya-tanya apakah anak di bawah umur diperbolehkan melakukan LIVE di platform tersebut.
Berdasarkan ketentuan resmi TikTok, jawabannya adalah tidak. Platform media sosial asal China itu menetapkan batas usia minimum 18 tahun bagi pengguna yang ingin mengakses dan menggunakan fitur LIVE.
Dalam halaman bantuan resminya, TikTok menyebutkan bahwa pengguna harus berusia setidaknya 18 tahun untuk dapat melakukan siaran langsung. Jika TikTok menemukan atau memverifikasi bahwa pemilik akun masih berusia di bawah 18 tahun, akses terhadap fitur LIVE dapat dicabut.
TikTok juga menjelaskan bahwa verifikasi usia dapat dilakukan melalui sejumlah metode, mulai dari pemeriksaan identitas resmi, swafoto (selfie), hingga teknologi estimasi usia yang digunakan platform tersebut.
Aturan serupa juga tercantum dalam Community Guidelines TikTok. Dalam pedoman komunitasnya, perusahaan secara tegas menyatakan bahwa hanya pengguna berusia 18 tahun ke atas yang diperbolehkan menjadi host LIVE.
Kebijakan tersebut diterapkan sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap pengguna muda dari berbagai risiko yang mungkin muncul selama siaran langsung, termasuk paparan komentar negatif, perundungan siber, eksploitasi, hingga interaksi yang tidak sesuai dengan usia anak.
Meski demikian, aturan TikTok lebih menitikberatkan pada usia pemilik akun atau host yang melakukan siaran langsung. Karena itu, masih kerap muncul perdebatan ketika anak-anak tampil dalam siaran yang dilakukan oleh orang tua atau orang dewasa.
Hingga saat ini, TikTok tidak mengizinkan akun milik anak di bawah umur untuk mengakses fitur LIVE secara mandiri. Jika sistem mendeteksi bahwa akun yang melakukan siaran sebenarnya digunakan oleh anak yang belum memenuhi syarat usia, TikTok dapat menghentikan akses LIVE atau menerapkan pembatasan terhadap akun tersebut.
Isu mengenai anak dan siaran langsung di media sosial kembali menjadi sorotan setelah putri sulung Ruben Onsu, Thalia Putri Onsu, melakukan live TikTok. Tak sendiri, Thalia didampingi Joe Octavianus, suami adik Sarwendah, saat melakukan LIVE TikTok.
Parahnya, di momen tersebut Thalia membaca komentar netizen yang belum seharusnya dibaca pada usia Thalia yang masih di bawah umur. Ini yang memicu kekhawatiran Ruben.
"Saya mengenal anak saya sejak lahir. Karena itu, menurut saya, membiarkan atau memberikan kesempatan kepada anak di bawah umur untuk melakukan live dan membaca komentar yang tidak terkontrol sama saja dengan merusak mata, hati, dan pola pikir mereka," tulis Ruben, dikutip Rabu (10/6/2026).
Menurut Ruben, anak-anak masih berada dalam fase pembentukan karakter, sehingga rentan terpengaruh oleh berbagai opini dan komentar yang muncul di media sosial. Dia juga mengaku mempertanyakan lingkungan yang saat ini berada di sekitar putrinya setelah melihat video tersebut.
Selain aturan dari TikTok, pemerintah Indonesia juga mulai memperketat perlindungan anak di ruang digital. Regulasi terbaru yang diumumkan pemerintah mengatur pembatasan akses media sosial bagi anak-anak pada platform yang dianggap memiliki tingkat risiko tertentu, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan digital yang lebih aman.
Dengan demikian, berdasarkan kebijakan resmi TikTok yang berlaku saat ini, anak di bawah umur tidak diperbolehkan menjadi host atau melakukan LIVE menggunakan akun mereka sendiri. Fitur tersebut hanya dapat digunakan oleh pengguna yang telah berusia 18 tahun atau lebih dan memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan platform.


