Idul Adha dan Teror Data: Kita Berkurban atau Justru Jadi Korban?
Idul Adha mengajarkan nilai fundamental: pengorbanan yang dilakukan secara sadar. Hewan kurban disembelih bukan karena dipaksa, melainkan atas dasar keikhlasan. Pertanyaannya, saat data pribadi kita bocor atau rekening dikuras penipu, apakah itu pengorbanan yang sadar? Atau kita sebenarnya hanya menjadi korban?
Hal tersebut diungkap oleh Pratama Persadha, Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC. Menurut Pratama, saat ini warganet sedang berada di zona bahaya. Sepanjang 2025 hingga pertengahan 2026, Indonesia terus diguncang kebocoran data.
Data 240 juta penduduk Indonesia dikabarkan diperjualbelikan di dark web. Sektor keuangan jadi yang paling empuk. BSSN mencatat ada 5,2 miliar anomali trafik sepanjang 2025.“Modusnya makin canggih. Bukan lagi sekadar phishing klasik, tapi sudah masuk ke deepfake berbasis AI,” ungkapnya. Di sini, menurut Pratama, letak relevansi semangat Idul Adha. “Kita perlu membedakan antara menjadi korban dan berkurban. Korban adalah mereka yang kehilangan data tanpa izin,” ungkapnya. Adapun "Berkurban" di dunia digital berarti secara sadar mau sedikit repot demi keamanan. Memasang autentikasi dua faktor (2FA), mengganti password berkala, atau memverifikasi tautan mencurigakan di WhatsApp adalah "pengorbanan" kecil. Tapi ini krusial untuk melindungi aset masyarakat.
Pratama melihat budaya digital masyarakat masih sangat lemah. "Banyak masyarakat masih tergiur hadiah palsu atau aplikasi yang minta akses berlebihan. Polanya mirip hewan yang digiring ke tempat pemotongan, tanpa sadar apa yang akan terjadi," tandasnya.
Bedanya, dalam Idul Adha, hewan dipilih secara sadar oleh yang berkurban. Dalam dunia digital, rakyat justru sering "dikorbankan" oleh kelalaian penyedia layanan.Secara analisis, pasar keamanan siber saat ini adalah permainan asimetris. Penjahat hanya butuh satu celah untuk menang, sementara kita harus menutup semua celah untuk tetap aman. Jika merujuk pada estimasi kerugian di sektor keuangan dan e-commerce yang merugikan masyarakat hingga triliunan rupiah, negara tidak bisa lagi hanya mengimbau.
Menurut Pratama, pemerintah harus menunjukkan pengorbanan nyata. Pembentukan Badan Pelindungan Data Pribadi yang diamanatkan UU PDP harus segera direalisasikan. Peraturan Pemerintah sebagai turunan UU PDP perlu segera diteken. RUU Keamanan dan Ketahanan Siber yang masuk Prolegnas juga harus dikebut. “Tanpa komitmen struktural dan anggaran serius dari negara, masyarakat akan terus jadi pihak yang kalah,” bebernya.
Pratama menyebut bahwa Idul Adha mengajarkan bahwa pengorbanan paling bernilai dilakukan dengan sadar. Di era digital, pengorbanan itu bisa dimulai dari hal sepele: memikirkan ulang sebelum mengeklik tautan.


