Microsoft Ubah Penamaan pada Peta Wilayah Tepi Barat yang Diduduki Israel

Microsoft Ubah Penamaan pada Peta Wilayah Tepi Barat yang Diduduki Israel

Teknologi | okezone | Selasa, 28 April 2026 - 13:09
share

JAKARTA - Microsoft telah melakukan perubahan pada peta digitalnya untuk memasukkan nama-nama geografis Palestina dan menghapus beberapa sebutan Israel yang dianggap "menyesatkan" di daerah Tepi Barat yang diduduki, demikian pernyataan sebuah kelompok hak digital.

Dalam sebuah pernyataan, Pusat Arab untuk Kemajuan Media Sosial (7amleh) mengatakan perubahan tersebut mencakup layanan berbasis lokasi, termasuk mesin pencari "Bing". Label yang sebelumnya mencantumkan lokasi di Tepi Barat yang diduduki di bawah sebutan "Yudea dan Samaria, Israel" kini diganti dengan istilah "Tepi Barat".

"Yudea dan Samaria" adalah istilah Israel untuk menyebut Tepi Barat yang diduduki. Namun, berdasarkan hukum internasional, Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dianggap sebagai wilayah Palestina yang diduduki Israel dan merupakan komponen kunci dari negara Palestina di masa depan.

Perubahan tersebut merupakan "koreksi yang diperlukan," kata Lama Nazeeh, Manajer Advokasi 7amleh, sebagaimana dilansir Anadolu. Dia menyerukan kepada perusahaan teknologi untuk mematuhi hukum internasional dan tidak berkontribusi pada "penghapusan digital geografi Palestina."

Pencarian pada peta Bing juga mengonfirmasi bahwa nama "Tepi Barat" telah diadopsi oleh Microsoft untuk merujuk pada wilayah Palestina. Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi langsung dari platform tersebut mengenai pembaruan ini.

Hal ini terjadi di tengah meningkatnya perdebatan internasional tentang peran perusahaan teknologi global dalam konflik, khususnya mengenai representasi peta dan data geografis di daerah yang terdampak konflik.

Dalam beberapa tahun terakhir, pasukan dan pemukim Israel telah meningkatkan serangan di seluruh Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur. Serangan tersebut melibatkan penangkapan, pembunuhan, penghancuran properti, dan pengusiran warga Palestina, di samping perluasan permukiman ilegal yang terus berlanjut.

Para pejabat Palestina memperingatkan bahwa tindakan tersebut dapat membuka jalan bagi Israel untuk secara resmi mencaplok Tepi Barat, yang secara efektif mengakhiri prospek negara Palestina sebagaimana yang diimpikan dalam resolusi PBB.

Dalam sebuah putusan penting pada Juli 2024, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina ilegal dan menyerukan evakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Topik Menarik