TikTok Sebut Akun Orang Dewasa yang Terblokir Sudah Diaktifkan
JAKARTA - Pekan lalu ramai keluhan pengguna dewasa akun TikTok yang mengaku akunnya ikut terblokir imbas penertiban dari PP Tunas. Akun mereka terblokir saat pemerintah berupaya membersihkan jutaan akun anak di bawah umur.
1. Sudah Aktif Kembali
Head of Public Policy TikTok Indonesia, Hilmi, menyebutkan penertiban akun memang masih dalam proses pengembangan sistem. Hal ini tidak menutup kemungkinan terjadi kesalahan identifikasi.
“Proses mengenali pengguna di bawah umur itu masih terus kami kembangkan dan dilakukan bertahap. Jadi memang tidak sebentar,” ujarnya pada Selasa (28/6/2026).
Namun, ia memastikan masalah tersebut sudah ditangani dan sistem telah diperbaiki. Untuk pengguna yang masih mengalami kendala, TikTok membuka jalur pengaduan melalui help center agar akun bisa dipulihkan secepatnya.
“Langkah-langkahnya sudah di-resolve dan akun-akun yang terdampak sudah aktif kembali,” tambahnya.
Diketahui, TikTok telah menonaktifkan sekitar 1,7 juta akun pengguna di bawah usia 16 tahun. Namun dalam prosesnya, sejumlah akun dewasa ikut terdampak termasuk pengguna yang menjadikan platform tersebut sebagai sumber penghasilan.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan penertiban ini bagian dari upaya perlindungan anak di ruang digital. Namun, ia tak menampik dalam upaya penertiban ini sempat terjadi gangguan.
Ke depan, pemerintah meminta seluruh platform digital untuk terus menyempurnakan sistem pengawasan agar lebih akurat, sehingga tidak merugikan pengguna yang tidak melanggar aturan.





