iPhone & Google Pixel Bebas Melenggang Tanpa TKDN, Pabrikan HP Korea dan China Siap-Siap Turun Kasta
Penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) di Washington DC pada 19 Februari 2026 resmi membentangkan karpet merah bagi raksasa teknologi Amerika Serikat. Dampaknya masif: bisa membebaskan produk seperti Apple iPhone dan Google Pixel dari jerat aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 30 hingga 40 persen. Jika ini terjadi, maka akan mengubah konstelasi pasar ponsel pintar Tanah Air sekaligus mengancam laju industrialisasi domestik.Perjanjian dagang ini membawa dampak struktural yang panjang dan kompleks. Di satu sisi, regulasi ini mengikat tangan pemerintah Indonesia sehingga tidak dapat lagi menarik pajak layanan digital dari perusahaan seperti Google hingga Netflix. Di sektor perangkat keras, absennya kewajiban TKDN memungkinkan lini produk Google Pixel yang selama ini terblokir masuk secara resmi. Begitu pula dengan Apple; perusahaan asal Cupertino ini tidak lagi harus bergantung pada skema investasi pendidikan untuk memasarkan produknya, membuka peluang rilisnya lini iPhone terbaru di Indonesia dengan jeda waktu jauh lebih singkat dari peluncuran global.
Kendati menggiurkan bagi sebagian konsumen, kebijakan ini memantik alarm bahaya bagi ekosistem industri manufaktur lokal. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara, melontarkan kritik tajam. Ia menilai implementasi ART berpotensi mematikan industrialisasi dalam negeri. Tanpa adanya kewajiban transfer teknologi dan dengan dihapusnya TKDN, Bhima menegaskan bahwa deindustrialisasi adalah konsekuensi logis dan fatal jika ART sampai diratifikasi sepenuhnya.
Dari Google hingga LinkedIn, Tren Vibe-Coding: Jabatan Product Manager Kini Jadi AI Builder
Ketidakadilan itu akan ditelan oleh vendor ponsel asal Korea Selatan dan China, seperti Samsung, Xiaomi, Oppo, hingga vivo.Ketika TKDN dihapus untuk produk AS, perusahaan-perusahaan tersebut yang sudah berinvestasi sangat besar di Indonesia untuk memenuhi persyaratan TKDN akan sangat dirugikan. Dampak lainnya, tentu saja pergeseran paradigma investasi. Produsen yang telah menggelontorkan dana untuk membangun pabrik perakitan di Indonesia akan mengevaluasi ulang operasional mereka dan memilih turun kasta menjadi sekadar "pedagang" atau importir murni. Faktanya, sebelum ART ditandatangani, relasi antara pemerintah Indonesia dan raksasa teknologi AS kerap diwarnai tarik-ulur regulasi yang merujuk pada Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017. Syarat pemenuhan TKDN 40 persen sempat memukul keras operasional Apple Inc. dan Alphabet (induk Google).
Pada akhir 2024, Kementerian Perindustrian di bawah komando Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita dengan tegas memblokir penjualan iPhone 16. Langkah ini diambil lantaran Apple baru merealisasikan investasi sebesar Rp1,5 triliun melalui pembangunan Developer Academy, masih menyisakan celah kekurangan atau gap sebesar Rp240 miliar dari total komitmen awal sebesar Rp 1,7 triliun.
Untuk meredam sanksi tersebut dan demi mendapatkan akses ke 278 juta konsumen Indonesia—di mana lebih dari setengahnya berusia di bawah 44 tahun—Apple awalnya menyodorkan tambahan investasi sebesar USD10 juta untuk fasilitas pabrik aksesori di Bandung. Saat proposal tersebut digantung, Apple menaikkan posisi tawarnya secara drastis menjadi hampir USD 100 juta.
Nasib serupa dialami Google Pixel 9. Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, sempat menyatakan bahwa Alphabet gagal memenuhi persyaratan kandungan dalam negeri karena investasi yang minim. Ironisnya, meski statusnya ilegal untuk diperjualbelikan, data pemerintah mencatat ada sekitar 22.000 unit Google Pixel yang sukses merembes ke pasar domestik melalui jalur pengiriman pribadi atau barang bawaan penumpang luar negeri.
Pada akhirnya, kebijakan pro-AS di 2026 ini menghadirkan persimpangan jalan bagi Indonesia. Apakah kemudahan akses terhadap teknologi mutakhir sepadan dengan risiko tergerusnya kedaulatan industri manufaktur yang telah dibangun dengan susah payah oleh para kompetitor dari Asia?

