Cara Beli Migor Rp14.000 Pakai Aplikasi PeduliLindungi Mulai Hari Ini

Cara Beli Migor Rp14.000 Pakai Aplikasi PeduliLindungi Mulai Hari Ini

Teknologi | katadata.co.id | Senin, 27 Juni 2022 - 15:23
share

Pemerintah menggelar sosialisasi pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram (Kg) melalui aplikasi PeduliLindungi terhitung sejak hari ini (27/6). Setelah sosialisasi selesai dalam dua minggu ke depan, pembelian wajib dilakukan secara online .

Itu artinya, pembelian minyak goreng Rp 14.000 per liter wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi per 11 Juli. Masyarakat yang belum atau tidak dapat mengunduh aplikasi PeduliLindungi, bisa menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET), ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan resmi, Jumat (24/6).

Tidak semua toko menjual minyak Rp 14.000 per liter. Hanya toko pengecer resmi yang terdaftar dalam program Simirah 2.0 atau Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), yakni Warung Pangan dan Gurih yang dapat menjualnya.

Masyarakat bisa mengecek toko yang menjual minyak goreng curah rakyat melalui situs resmi Kementerian Perdagangan. Caranya sebagai berikut:

Masyarakat bisa mengunjungi toko terdekat. Di gerai tersebut, akan ada kode Quick Response ( QR Code ) dengan keterangan \'PenjualanMinyak Goreng Curah Rakyat.

Cara membeli minyak di toko resmi menggunakan aplikasi PeduliLindungi, yakni:

Cara membeli minyak di toko resmi menggunakan KTP, sebagai berikut:

Akun Instagram @minyakkita.id menyebutkan, satu NIK hanya diizinkan membeli minyak goreng Rp 14.000 per liter maksimal 10 kg per hari.

Topik Menarik