Info Penting! Akibat Terjerat Judi Online Empat Orang Nekat Bunuh Diri

Info Penting! Akibat Terjerat Judi Online Empat Orang Nekat Bunuh Diri

Terkini | tangsel.inews.id | Kamis, 18 April 2024 - 21:21
share

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa peredaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp 327 triliun selama tahun 2023, menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Tadi kami membahas berdasarkan data dari PPATK, sekitar Rp 327 triliun adalah jumlah peredaran uangnya. Itu dalam rupiah dan hanya di Indonesia," ujar Budi Arie setelah rapat darurat tentang judi online dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis (18/4/2024).

Sebagai Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), dia menyoroti peredaran uang judi online yang sangat besar seiring dengan popularitasnya di kalangan masyarakat, terutama masyarakat kecil.

Tidak mengherankan, pada awal tahun 2024 saja, sudah terjadi 4 kasus bunuh diri yang dikaitkan dengan keterlibatan dalam judi online.

"Tahun ini saja, seperti yang saya sampaikan pada awal rapat, sudah ada 4 orang yang nekat bunuh diri akibat terjerat judi online."

Budi menyatakan bahwa negara ini harus mengambil langkah-langkah serius. Untuk memberantas judi online, pemerintah akan membentuk satuan tugas (task force) pada pekan mendatang. Dengan pembentukan satuan tugas ini, koordinasi antara Kementerian/Lembaga akan lebih terpadu dan menyeluruh. Di samping itu, pemerintah akan meningkatkan literasi dan edukasi kepada masyarakat.

"Nanti dalam waktu seminggu, akan terlihat langkah-langkah dramatis yang diambil. Jika diperlukan, para bandarnya akan ditangkap," jelas Budi.

Budi mengungkapkan kemungkinan bahwa satuan tugas ini akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, dengan anggota dari berbagai kementerian/lembaga. Lembaga-lembaga tersebut termasuk PPATK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Mungkin akan diambil alih oleh Menkopolhukam, karena ini menyangkut kepentingan banyak orang. Tunggu saja seminggu ini, Presiden akan memerintahkan Menkopolhukam untuk mengoordinasikan semua ini, dan dalam waktu seminggu akan ada langkah-langkah konkret," jelasnya.

Topik Menarik