Menkes Upayakan Sekolah Dokter Spesialis Gratis, Tapi Ada Syaratnya Lho!

Menkes Upayakan Sekolah Dokter Spesialis Gratis, Tapi Ada Syaratnya Lho!

Terkini | surabaya.inews.id | Senin, 6 Mei 2024 - 18:15
share

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Sudah bukan rahasia, biaya sekolah dokter spesialis di Indonesia sangat mahal. Hal itu menyebabkan jumlah dokter spesialis minim. 

Data Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada 2019 menunjukkan bahwa rasio dokter spesialis di Indonesia hanya 0,47 per 1.000 penduduk.

Untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bakal mengupayakan agar pendidikan dokter spesialis di Indonesia gratis, tanpa dipungut biaya sepeser pun alias gratis.

Dilansir dari Okezone, Menkes menjelaskan bahwa salah satu isu yang berkembang terkait dengan sedikitnya jumlah dokter spesialis di Indonesia adalah karena harga pendidikan yang mahal. Untuk itu, pemerintah berupaya menggratiskan pendidikan dokter spesialis di seluruh Indonesia.

"Kami berharap, pendidikan dokter spesialis di Indonesia ini sama seperti pendidikan dokter spesialis di dunia, yaitu tidak usah bayar uang kuliah, tidak usah bayar uang pangkal," tutur Menkes di Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta Barat, Senin (6/5/2024).

Dia melanjutkan, karena pendidikan gratis untuk dokter spesialis dilakukan di rumah sakit pemerintah, para dokter yang sedang belajar itu akan menjadi tenaga kontrak dari rumah sakitnya.

"Bahkan, mereka dipastikan mendapat benefit yang normal seperti tenaga kerja lainnya," tuturnya.

 

Benefit yang dimaksud antara lain perlindungan kesehatan, perlindungan hukum, jam kerja wajar, dan statusnya sama dengan yang lain.

"Jadi, statusnya mereka itu bukan status di bawah, bukan status pesuruh atau pembantu, tapi mereka statusnya sama, dengan demikian kami harapkan (lewat cara ini) akan lebih mudah mereka masuk dan menjadi dokter spesialis," pungkasnya.

Sesuai namanya, dokter spesialis merupakan dokter yang memiliki spesialisasi terhadap suatu bidang atau bagian tubuh tertentu. 

Untuk mendapatkan gelar spesialis, seseorang harus menempuh pendidikan dokter umum terlebih dahulu, lalu melanjutkan ke program pendidikan dokter spesialis.

Dokter spesialis bertugas menangani penyakit-penyakit spesifik sesuai dengan keahliannya. Dokter spesialsi memiliki tugas dan peran penting dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di Indonesia. Dokter spesialis berperan menyediakan layanan kesehatan sekunder setelah dokter praktik umum.

Topik Menarik