Jadi Korban Penipuan Investasi Gadai Rumah Bodong, Belasan Warga Sukabumi Lapor ke Polisi

Jadi Korban Penipuan Investasi Gadai Rumah Bodong, Belasan Warga Sukabumi Lapor ke Polisi

Terkini | sukabumi.inews.id | Kamis, 18 April 2024 - 19:00
share

SUKABUMI, iNewsSukabumi.id -Sebanyak 13 korban dugaan investasi gadai rumah bodong beramai-ramai mendatangi Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, untuk melaporkan HD, pemilik perusahaan CV Amanah Abadi Properti. HD diduga melakukan penipuan dengan kedok investasi sewa hunian atau gadai rumah. 

Dimana belasan warga yang didominasi oleh pasangan suami istri, telah menjadi korban penipuan dengan modus gadai rumah yang dilakukan oleh HD pengusaha properti. Akibatnya, para korban mengalami kerugian hingga mencapai ratusan juta rupiah, bahkan sejumlah dari mereka terpaksa harus meninggalkan rumah kontrakan karena diusir oleh pemiliknya.

Modus operandi yang digunakan adalah menawarkan investasi kepada para korban dengan iming-iming tempat tinggal atau rumah dengan kontrak satu hingga dua tahun. Para korban ini telah menyetorkan uang mulai dari Rp20 hingga 100 juta kepada terduga pelaku, sementara total kerugian yang dialami mencapai Rp346 juta.

Yati Kusmiati, salah seorang korban investasi gadai rumah bersama suami dan tiga anaknya terpaksa harus mencari kontrakan untuk tempat tinggal setelah diusir oleh pemilik rumah karena rumah yang ditempatinya tidak dibayarkan oleh pihak perusahaan. 

Saat ini, polisi telah mengamankan seorang mediator atau marketing perusahaan untuk dimintai keterangan.

Kasat Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan, kemungkinan korban investasi sewa hunian ini akan bertambah.

"Kita mengimbau kepada warga yang menjadi korban untuk segera melapor ke polisi. Sementara itu, kasus ini masih dalam penyelidikan Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota," kata AKP Bagus Panuntun.

Topik Menarik