Indonesia Kirim Surat Diplomatik Minta Setop Rekrutmen WNI Jadi Tentara Rusia, Pengamat: Konkret!

Indonesia Kirim Surat Diplomatik Minta Setop Rekrutmen WNI Jadi Tentara Rusia, Pengamat: Konkret!

Nasional | sindonews | Sabtu, 7 November 2026 - 08:20
share

Pengamat militer Beni Sukadis menilai bahwa meminta Rusia menghentikan perekrutan WNI menjadi satu langkah yang bisa dilakukan saat ini, di tengah adanya informasi 292 WNI direkrut menjadi tentara Rusia untuk berperang melawan Ukraina. Apalagi, saat ini pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri tengah mendalami informasi tersebut lewat verifikasi dan koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow dan KBRI Kyif.

Beni menilai bahwa meminta pemerintah Rusia menghentikan perekrutan menjadi langkah konkret yang bisa dilakukan hingga saat ini, termasuk meminta penghentian dari pihak lain atau adanya dugaan pihak ketiga jika memang benar adanya perekrutan lewat jalur TPPO seperti yang diungkap oleh Bareskrim Polri pada 3 November 2026.

"Sebenarnya yang paling penting itu adalah bagaimana meminta pemerintah Rusia untuk menghentikan upaya-upaya dari pihak lain, dari pihak ketiga, terutama dari yang mungkin orang Rusia untuk menghentikan merekrut warga negara Indonesia untuk jadi tentara Rusia," ujar Beni, Kamis (5/11/2026).

Baca Juga: Nurul Arifin: Jangan Biarkan WNI Jadi Korban Perang Rusia-Ukraina

Menurutnya, permintaan tersebut seharusnya bisa dikabulkan oleh Rusia jika memang serius, mengingat Rusia memiliki otoritas dan jaringan. Hal itu juga harus dibarengi dengan ketegasan Indonesia kepada Rusia dari sisi diplomatik maupun kebijakan luar negeri. "Seharusnya bisa kalau pemerintah Rusia serius. Kan dia punya otoritas, dia punya network, dia punya jaringan, artinya kan punya otoritas sebenarnya pemerintah Rusia. Harusnya bisa. Makanya Indonesia harus lebih tegaslah kepada Rusia menurut saya. Artinya, dalam sisi diplomatis, di sisi kebijakan luar negeri, Indonesia harus punya sikap tegas terhadap Rusia agar menghentikan," katanya.

Meski demikian, Beni mengungkapkan terkait kemungkinan adanya sisi dilematis dari pemerintah terkait status kewarganegaraan yang berkaitan dengan hak perlindungan mereka. Menurut Beni, jika memang ternyata informasi terkait 292 WNI yang menjadi tentara Rusia tersebut benar, secara otomatis kewarganegaraan mereka ikut hilang. Hal itu sesuai dengan Pasal 23 huruf d dan huruf e Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

"Ya ini jadi cukup dilematis buat pemerintah Indonesia. Di satu sisi secara otomatis ketika dia sudah gabung menjadi tentara Rusia, harusnya kewarganegaraannya hilang, sehingga pemerintah Indonesia di satu sisi mungkin secara optimal nggak bisa, tapi kan karena dengan latar belakang dia orang Indonesia, keluarganya menelepon ke KBRI, di satu sisi harus ditolong juga," beber Beni.

Meski demikian, ia menilai bahwa hal itu sepenuhnya tergantung kepada keputusan dari pemerintah Indonesia. "Itu tergantung dari diskresi pemerintah atau KBRI setempat. Karena seingat saya laporan dari keluarganya di sini, karena ada saudaranya, anaknya yang menjadi tentara Rusia yang dikirim ke Ukraina," ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia melakukan berbagai upaya dari mulai pendalaman informasi hingga menyampaikan surat diplomatik permintaan resmi kepada pemerintah Rusia agar memastikan warga negara Indonesia (WNI) tidak direkrut menjadi tentara maupun formasi terkait militer lainnya melalui jalur apa pun.Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Yvonne Mewengkang mengatakan pemerintah telah meminta Rusia mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan tidak ada WNI yang direkrut ke dalam militer maupun formasi terkait lainnya di Rusia.

"Pemerintah RI telah menyampaikan permintaan resmi melalui jalur diplomatik kepada Pemerintah Rusia agar mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan WNI tidak direkrut ke dalam militer maupun formasi lainnya terkait militer di Rusia melalui jalur apa pun, termasuk praktik yang terindikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," ujarnya dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).

Informasi mengenai perekrutan WNI menjadi tentara Rusia juga mencuat setelah proyek Ukraina bernama “I Want to Live” memublikasikan daftar 292 WNI yang disebut direkrut untuk bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia.

Jumlah tersebut jauh lebih besar dibandingkan tiga tahun sebelumnya, ketika jumlah WNI yang direkrut disebut tidak lebih dari 10 orang. Di sisi lain, Kemenlu RI sebelumnya juga melakukan verifikasi terkait informasi tewasnya seorang WNI berinisial MT (48) yang diduga bergabung dalam dinas militer Rusia di medan perang Ukraina.

Topik Menarik