Tak Hanya Presiden, Ternyata 3 Jenderal Polri Juga Sadap Tokoh Politik, Media hingga Pengusaha

Tak Hanya Presiden, Ternyata 3 Jenderal Polri Juga Sadap Tokoh Politik, Media hingga Pengusaha

Nasional | sindonews | Selasa, 3 November 2026 - 20:54
share

Polri menetapkan tiga Jenderal Polisi sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengungkapkan, ketiga tersangka tersebut diduga tidak hanya menyadap Presiden Prabowo Subianto.

"Ilegal tapping terhadap Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, ormas, LSM dan para pengusaha," kata Asep di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026).

Baca juga: Jenderal Polisi LSP Tersangka Penyadapan Presiden

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah Jenderal LSP, Irjen Eko Hadi dan Irjen AS. Mereka langsung dilakukan penahanan. "Kita tahan di Rutan Mabes Polri," ujar Asep.

Lihat video: Benarkah Sejumlah Jenderal Polri Ditangkap Terkait Penyadapan Prabowo?

Topik Menarik