Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Sekolah Kedinasan Poltekpin 2026 Dirilis, Cek Infonya!
Seleksi sekolah kedinasan Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) telah mengumumkan hasil akhir kelulusan. Berikut informasi yang perlu diketahui para peserta seleksi.
Poltekpin merupakan sekolah kedinasan di bawah Kementerian Hukum (Kemenkum). Poltekpin menyediakan formasi 250 kuota dan akan mengikuti program kuliah selama 4 tahun.
Poltekpin memiliki 4 program studi yakni D4 Perancangan Peraturan Perundang-undangan, D4 Hukum Kekayaan Intelektual, D4 Administrasi Hukum Umum, dan D4 Pembangunan Hukum.
Baca juga: Kemenkeu Buka Lowongan Magang Nasional 2026, Cek Syarat hingga Benefitnya
"Pengumuman yang dinantikan telah tiba! Hasil akhir Seleksi Penerimaan Mahasiswa Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) Tahun Anggaran 2026 resmi diumumkan," tulis akun Instagram @kemenkum, dikutip Senin (2/11/2026).Setelah melewati berbagai seleksi, Poltekpin pun mengumumkan hasil akhir kelulusan berdasarkan hasil integrasi nilai seleksi lanjutan Sekolah Kedinasan Poltekpin Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2026. Peserta dapat melihat hasil seleksi melalui laman resmi sekdin.kemenkum.go.id.
Hal ini dijelaskan seperti dikutip dari Pengumuman Nomor SEK.2-KP.02.04-317 Tentang Kelulusan Akhir Seleksi Penerimaan Mahasiswa Sekolah Kedinasan Politeknik Pengayoman Indonesia Kementerian Hukum Republik Indonesia Tahun Anggaran 2026.
Dalam pengumuman tersebut, peserta yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai calon mahasiswa Poltekpin Kemenkum adalah peserta yang memperoleh kode “P/L” pada kolom status dalam lampiran hasil seleksi.
Selain kode “P/L” yang menunjukkan peserta dinyatakan lulus, terdapat beberapa kode lain dalam pengumuman hasil seleksi, yaitu “TL” untuk peserta yang dinyatakan tidak lulus, “TMS” bagi peserta yang tidak memenuhi syarat, serta “TH” bagi peserta yang tidak hadir dalam pelaksanaan seleksi lanjutan.
Baca juga: Program YSEALI PE 2027-2028 Dibuka, Profesional Muda Bisa Magang di Amerika SerikatPenetapan kelulusan peserta dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan.
Peserta yang dinyatakan lulus wajib mengikuti kegiatan Serah Terima Calon Mahasiswa Sekolah Kedinasan Poltekpin Kementerian Hukum 2026. Jadwal dan lokasi pelaksanaan kegiatan tersebut akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman resmi sekdin.kemenkum.go.id.
Panitia seleksi juga mengingatkan peserta agar berhati-hati terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. Kelulusan merupakan hasil dari proses seleksi peserta, sehingga peserta maupun keluarga diminta tidak memberikan sesuatu dalam bentuk apa pun kepada pihak yang mengatasnamakan proses seleksi.
Apabila di kemudian hari ditemukan dokumen atau keterangan yang tidak sesuai dengan persyaratan, panitia seleksi berhak membatalkan kelulusan peserta. Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Peserta diimbau untuk terus memantau informasi terbaru melalui laman resmi Sekolah Kedinasan Poltekpin Kementerian Hukum. Pengaduan terkait dugaan kecurangan dalam proses seleksi juga dapat disampaikan melalui layanan helpdesk resmi dengan menyertakan bukti pendukung.
Bagi peserta yang mengikuti Seleksi Penerimaan Mahasiswa Sekolah Kedinasan Poltekpin Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2026, segera cek hasil kelulusan akhir dan pastikan mengikuti tahapan selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Magang/Kirana Gina Anindita










