16.810 Pelanggar Lalu Lintas Terekam ETLE selama 5 Hari Operasi Patuh Jaya
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 16.810 pelanggaran lalu lintas berhasil ditindak melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Para pelanggar tersebut ditindak selama lima hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026.
Dari data Satgas Gakkum Ops Patuh Jaya 2026, pada Jumat, 30 Oktober 26 atau hari kelima operasi, terdapat 3.334 pelanggaran ETLE yang telah tervalidasi dan seluruhnya sudah terkirim.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.511 pelanggaran telah terkonfirmasi. Sementara itu, 1.503 pelanggaran tercatat sudah tertagih dan 2.081 pelanggaran telah terbayar.
Baca juga: Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2026 Mulai Hari Ini, Berikut Sasarannya
Data tersebut disampaikan Kepala Satuan Tugas Penegakan Hukum Ops Patuh Jaya 2026, AKBP M. Adiel Aristo dalam laporan rekapitulasi penindakan ETLE Ditlantas Polda Metro Jaya.Sebagai informasi, Operasi Patuh Jaya 2026 digelar selama 14 hari terhitung sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026. Polda Metro Jaya mengerahkan 2.938 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut.
Lihat video: Situasi Terkini Operasi Gabungan Patuh Jaya 26 Oktober - 8 November
Operasi Patuh Jaya 2026 ini mengusung tema 'Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan'. Dia menyebut keselamatan lalu lintas harus diwujudkan bersama, baik petugas maupun masyarakat.Sejumlah pelanggaran yang disasar dalam Operasi Patuh Jaya 2026 mulai dari pengendara motor yang tidak menggunakan helm sesuai SNI, pengendara mobil yang tidak memakai sabuk pengaman.
Kemudian, penggunaan ponsel saat berkendara, pelanggaran rambu atau marka, menerobos lampu merah, melebih batas kecepatan, melawan arus dan muatan berlebih.










