KPK Panggil Adik Eks Kepala BNPB Suharyanto Terkait Kasus Korupsi Dana Bencana

KPK Panggil Adik Eks Kepala BNPB Suharyanto Terkait Kasus Korupsi Dana Bencana

Nasional | sindonews | Jum'at, 30 Oktober 2026 - 14:03
share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Nera Susanto selaku wiraswasta sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan BNPB. Nera merupakan adik dari eks Kepala BNPB Suharyanto.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (30/10/2026).

Pemanggilan Nera ini berbarengan dengan lima saksi lain, yakni Eka Andriyanto selaku Direktur PT Integra Teknika Solusindo dan Tari Oktavia selaku Staf Keuangan dari Richard Erlangga/PT Erlangga Jala Persada/PT TLS.

Baca juga: KPK Periksa Ipar Eks Kepala BNPB Suharyanto terkait Dugaan Korupsi Dana Bencana

Kemudian, Vanessa Annisa Utami selaku karyawan swasta, Monica Utari Mariana selaku Tim Media & Keperluan Keluarga Kaban, dan Nursadriani selaku karyawan swasta.

Belum diketahui materi apa yang akan digali dari keterangan enam saksi tersebut. Biasanya, hal itu akan disampaikan seusai pemeriksaan.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanganan bencana di lingkungan BNPB terungkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pejabat BNPB dan pihak swasta terkait dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa.

Sehari setelahnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka yakni Tenaga Ahli Kepala BNPB Bima Setiawan, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Gabriel Purwaka Sigit, Direktur PT Trans Lintas Selaras Gery Prasetiawan, serta Syifa Nrika Ghifarin dari pihak swasta.

Dalam penyidikan perkara ini, KPK menduga terdapat dua klaster tindak pidana, yakni penyalahgunaan kewenangan dalam pengadaan dan penggunaan dana serta dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa. KPK juga mendalami dugaan konflik kepentingan lantaran sejumlah penyedia yang bermitra dengan BNPB pada periode 2024-2026 diduga terafiliasi dengan Bima Setiawan, adik mantan Kepala BNPB Suharyanto.

Penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai, emas, tabungan emas dan aset kripto dengan nilai keseluruhan sekitar Rp5,47 miliar. Selain itu, KPK menggeledah kantor BNPB serta sejumlah lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan dan Bekasi untuk mencari dokumen, barang bukti elektronik, serta aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Topik Menarik