Gibran Siap Buka-bukaan Dokumen Pendidikan: Penggugatnya Malah Mencabut Gugatan

Gibran Siap Buka-bukaan Dokumen Pendidikan: Penggugatnya Malah Mencabut Gugatan

Nasional | sindonews | Jum'at, 30 Oktober 2026 - 14:06
share

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyatakan kesiapannya untuk membuka seluruh dokumen riwayat pendidikan jika diperlukan dalam proses persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Pernyataan tersebut disampaikan Gibran menanggapi langkah kubu Mercy Sihombing dan Denny Indrayana mencabut gugatan terkait surat keterangan penyetaraan ijazah SMA miliknya di PTUN Jakarta.

Gibran mengatakan, seluruh proses hukum harus dihormati. Menurutnya, keputusan mengenai kelanjutan gugatan maupun pencabutannya sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim.

"Kita hormati seluruh proses peradilan yang ada di PTUN. Harapannya, seluruh proses dari awal sampai akhir ini bisa berjalan dengan lancar dan bisa memberikan kejelasan kepada warga," kata Gibran seusai salat Jumat di Masjid Ar Ridho, Jelambar Utara, Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Baca Juga: Mercy Sihombing Cabut Gugatan Suket Penyetaraan Pendidikan SMA Gibran di PTUN

Gibran menegaskan, pengadilan merupakan lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengungkap kebenaran. Selain itu, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.Gibran juga menyatakan menghormati keputusan pihak penggugat apabila memilih mencabut gugatan tersebut. Dia menyerahkan sepenuhnya proses selanjutnya kepada majelis hakim.

"Kita hormati keputusan dari penggugat yang mencabut gugatannya. Untuk proses selanjutnya, kami berikan sepenuhnya kepada Yang Mulia Hakim," ujarnya.

Meski demikian, Gibran mengaku telah menyiapkan seluruh dokumen riwayat pendidikannya untuk keperluan sidang pembuktian. Dia bahkan menyatakan siap membuka dokumen tersebut secara transparan apabila dibutuhkan dalam persidangan.

"Kita sudah menyiapkan semua dokumen yang nanti disiapkan untuk sidang pembuktian. Dan kami juga siap untuk buka-bukaan. Ya, tapi mau gimana lagi, penggugatnya malah mencabut gugatannya," tuturnya.

Gibran berharap proses hukum yang berjalan di PTUN Jakarta dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait polemik dokumen pendidikannya tersebut.

Topik Menarik