Nasir Djamil Desak Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe Diusut Tuntas
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengaku prihatin dengan insiden penembakan yang melibatkan sesama anggota Polri terjadi di Markas Komando Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpoludara), Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (16/10/2026). Baginya, insiden itu mengerikan.
Ia pun menyayangkan kejadian tersebut. Apalagi, kata dia, pelaku dan korban merupakan anggota Korps Bhayangkara. "Komisi III DPR RI prihatin dan menyayangkan peristiwa itu terjadi. Apalagi pelaku dan korban adalah anggota polisi," terang Nasir saat dihubungi, Senin (19/10/2026).
Kendati demikian, legislator dari Fraksi PKS ini meminta agar insiden ini diusut tuntas. Selain itu, ia meminta Polri untuk mengantisipasi tindakan perundungan.
Baca juga: Polda Metro Jamin Proses Hukum Kasus Dugaan Pembunuhan Bharatu LVVL Asal Flores
"Meminta agar kasus ini diusut sampai tuntas, segera antisipasi agar perundungan seperti itu tidak terjadi lagi," ucap Nasir.Menurutnya, salah satu upaya pencegahan bisa dilakukan dengan membangun komunikasi yang baik antar jajaran. "Membangun komunikasi yang sehat antara senior dan junior," pungkasnya.
Sebelumnya, insiden penembakan yang melibatkan sesama anggota Polri terjadi di Markas Komando Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpoludara), Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (16/10/2026).
Informasinya, peristiwa tersebut terjadi di Kawasan Lapangan Udara Pondok Cabe dan menewaskan seorang anggota Polri berinisial Bharatu LVVL, Senin (19/10/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan insiden tersebut. Ia menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya anggota Ditpoludara itu.
"Kami menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya anggota Ditpoludara Bharatu LVVL dalam peristiwa penembakan tersebut," kata Budi melalui keterangannya, seperti dikutip iNewsTangsel.Dalam penanganan kasus tersebut, polisi telah mengamankan anggota Polri berinisial AR yang ditetapkan sebagai tersangka. AR kini ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Meski tersangka telah ditahan, motif di balik penembakan tersebut masih menjadi pertanyaan bagi keluarga korban.
Kemenag Terbitkan SE Larangan Penggunaan Gawai di Sekolah: Murid dan Guru Dibatasi Main HP
Pengacara keluarga korban, Petrus Bala Pattyona, mengatakan tim kuasa hukum berencana mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkoordinasi dengan penyidik Jatanras. Langkah itu dilakukan guna mengetahui perkembangan penanganan perkara tersebut.
"Tim pengacara sudah terbentuk. Pada Senin, kami akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, khususnya Jatanras, untuk menanyakan sejauh mana penanganan kasus ini," ujar Petrus.
Menurut Petrus, keluarga korban belum mengetahui secara pasti persoalan yang diduga melatarbelakangi insiden penembakan tersebut, termasuk kemungkinan adanya masalah antara korban dan tersangka.
"Yang jelas, salah satu tersangka sudah ditahan. Namun, kami belum mengetahui apa yang melatarbelakangi peristiwa ini. Kira-kira, apa masalah antara pelaku dan korban?" katanya.










