Polda Metro Jamin Proses Hukum Kasus Dugaan Pembunuhan Bharatu LVVL Asal Flores
Polda Metro Jaya menjamin kepastian penanganan kasus meninggalnya Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lewai (LVVL), anggota Ditpoludara dalam kasus penembakan di Mako Polairud Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Proses hukum akan dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel.
"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, dikutip Senin (19/10/2036).
Baca juga: Usut Motif Pembunuhan Polisi Asal Flores di Tangsel, Pengacara Datangi Polda Metro Jaya Besok
Terkait penanganan perkara, lanjut dia, Polda Metro Jaya memastikan tersangka berinisial AR, yang juga merupakan anggota Polri telah diamankan dan saat ini ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.
Setiap perkembangan penanganan perkara ini akan disampaikan kepada publik berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang telah terverifikasi.Dia membenarkan adanya peristiwa berujung maut tersebut dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
Baca juga: Penipuan Rekrutmen Bintara Rp28 Miliar, 2 Polisi di Jambi Dipecat
Polda Metro Jaya menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya Bharatu LVVL, anggota Ditpoludara dalam peristiwa penembakan di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan pada Jumat, 16 Oktober 2026 kemarin sekitar pukul 05.30 WIB.
"Kami menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya salah satu anggota Polri. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini," ujarnya.










