Tekanan IHSG Dinilai Alarm Bahaya bagi Ekonomi Politik Indonesia

Tekanan IHSG Dinilai Alarm Bahaya bagi Ekonomi Politik Indonesia

Ekonomi | sindonews | Jum'at, 16 Oktober 2026 - 22:00
share

Tekanan di pasar saham Indonesia dinilai menjadi alarm bahaya bagi stabilitas ekonomi politik nasional di tengah langkah Morgan Stanley Capital International (MSCI) membuka konsultasi reklasifikasi pasar saham Indonesia dari kategori emerging market menjadi standalone market. Kondisi tersebut dinilai menuntut pembenahan nyata terhadap likuiditas, transparansi kepemilikan saham, dan tata kelola Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memulihkan kepercayaan investor internasional.

"Kredibilitas harus dipulihkan dengan menguji perbaikan likuiditas, konsentrasi kepemilikan yang transparan, serta membangun persepsi investor internasional melalui evaluasi independen, bukan sekadar aturan formal tanpa bukti di lapangan," ujar Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini dalam analisisnya, Jumat (16/10/2026).

Baca Juga:IHSG Ambruk Parah, Kapolri Bakal Usut Dugaan Pelanggaran di Pasar Modal

Didik menilai wacana perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia oleh penyedia indeks global tersebut menjadi peringatan atas persoalan integritas dan kelayakan investasi (investability) pasar modal domestik. Menurut dia, pemulihan kepercayaan tidak cukup mengandalkan penerbitan regulasi, tetapi harus dibuktikan melalui praktik perdagangan yang adil dan pembentukan harga saham yang mencerminkan kondisi pasar sebenarnya.

Kekhawatiran investor terhadap tata kelola dan kelayakan investasi tersebut sempat diikuti aksi jual besar-besaran yang menekan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga anjlok lebih dari 8 ke level 5.393. Pelemahan sekitar 500 poin itu juga memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt) selama hampir dua menit, di tengah kekhawatiran terhadap dugaan transaksi terkoordinasi dan distorsi pembentukan harga saham.

Menurut Didik, kesenjangan antara aturan tertulis dan praktik transaksi dapat menggerus kepercayaan investor serta mendorong keluarnya modal asing. Ia menilai kebijakan formal, termasuk ketentuan batas minimum saham beredar di publik (free float) dan kewajiban pengungkapan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1, perlu dievaluasi berdasarkan dampaknya terhadap kualitas perdagangan sehari-hari.

Ia mengingatkan gejolak pasar modal tidak semata-mata berkaitan dengan pelepasan portofolio saham, tetapi juga dapat berdampak pada perekonomian nasional. Krisis kepercayaan berisiko meningkatkan biaya modal (cost of capital) perusahaan dan mengurangi kemampuan pasar modal dalam menyediakan pembiayaan bagi pengembangan industri dalam negeri.

"Pasar modal seumpama kerang laut yang paling awal mendeteksi kerusakan lingkungan, sehingga guncangan saat ini merupakan alarm bahaya bagi ekonomi politik Indonesia yang tidak boleh dianggap enteng," kata Didik.

Baca Juga:Pukulan Telak MSCI, Rupiah Babak Belur Tembus Rp18.000 per Dolar AS

Untuk memulihkan integritas pasar, Didik mendorong pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyelaraskan data kepemilikan saham, melakukan audit internal, serta menindak transaksi manipulatif apabila terbukti melanggar ketentuan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengungkap konsentrasi kepemilikan yang tidak wajar dan memastikan pembentukan harga saham berlangsung secara transparan serta dapat dipercaya investor.

Topik Menarik