OTT Pejabat BNPB, KPK Tangkap 14 Orang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring 14 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dari jumlah tersebut, salah satunya ialah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian.
"Dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Budi menyebutkan, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti (barbuk) yang diduga kuat terkait dengan perkara tersebut. Barbuk yang disita itu terdiri dari uang tunai hingga logam mulia.
Baca Juga: BNPB Hormati OTT KPK, Siap Buka-bukaan dan Serahkan Data
"Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar," ujarnya.
Budi mengungkapkan, penyelidikan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.
"Bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," ucapnya.










