OTT Pejabat BNPB, KPK Amankan Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Batangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang Rp1,4 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Tim KPK juga mengamankan logam mulia.
"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Terkait jumlah logam mulia, Budi menyebutkan masih dalam perhitungan. Ia memastikan, logam mulia ini terdiri dari emas batangan dan tabungan emas.
Baca Juga: OTT Pejabat BNPB, KPK Tangkap 14 Orang
"Untuk logam mulia, beberapa dalam bentuk emas batangan, beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim," ujarnya. Diketahui, KPK menjaring 14 orang dalam OTT di lingkungan BNPB. Dari jumlah tersebut, salah satunya ialah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian.
"Dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," ucap Budi.










