Kapolri Resmi Lantik Brigjen Pol Aries Syahbudin Jadi Kakorlantas Polri

Kapolri Resmi Lantik Brigjen Pol Aries Syahbudin Jadi Kakorlantas Polri

Nasional | sindonews | Senin, 12 Oktober 2026 - 18:28
share

Mantan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung berharap sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bisa menjadi ruang untuk mengungkap fakta terkait pasal 18 Ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023 yang diselundupkan untuk pencalonan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.

Hal ini menyusul adanya aduan ke DKPP dari sejumlah pihak yang melaporkan seluruh anggota KPU dan Bawaslu RI terkait dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu.

"Nah, mungkin salah satu nanti yang bisa terungkap itu di DKPP," kata Doli di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).

Baca juga: Hasyim Asy'ari dan Doli Kurnia Saling Tuding Soal Pasal Selundupan di PKPU: Dokumen DPR Tak Memuat Ketentuan Itu

Kendati demikian, Doli mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah laporan tersebut dapat memenuhi syarat untuk dilanjutkan agenda pemeriksaan di DKPP.Hanya saja, legislator Golkar itu meyakini DKPP bisa saja membuka secara terang benderang keberanan terkait pasal yang disebut selundupan tersebut. "Nah, nanti mungkin di sana juga bisa mulai terungkap itu kalau yang dipersoalkan soal itu, ya," ujarnya.

Lihat video: Dugaan Pasal Selundupan! KPU dan Bawaslu Dilaporkan

Topik Menarik