Golkar Pertimbangkan Usulan Koalisi Sipil soal Hak Angket Ijazah Wapres Gibran

Golkar Pertimbangkan Usulan Koalisi Sipil soal Hak Angket Ijazah Wapres Gibran

Nasional | sindonews | Senin, 12 Oktober 2026 - 19:12
share

Fraksi Partai Golkar DPR RI bakal mempertimbangkan usulan pembentukan hak angket DPR untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Hal ini disampaikan Anggota Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat menerima masyarakat yang mengatasnamakan AKSI (Aliansi Kolektif Sipil) di ruang rapat Badan Legislasi (Baleg), Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).

Baca juga: PKS: Fraksi di DPR Tengah Komunikasi Pembentukan Pansus dan Hak Angket Ijazah Gibran

“Mungkin kami akan pertimbangkan dan menindaklanjuti usulan dari kawan-kawan untuk membentuk angket dalam rangka untuk pengujian kembali kira-kira begitu ya soal apa yang menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Doli.

Menurut dia, sudah seharusnya seluruh anggota DPR bisa mendengarkan dan menampung aspirasi yang disampaikan berbagai kelompok masyarakat, termasuk terkait polemik putusan MK.

Karena itu, Doli memastikan jika aspirasi yang disampaikan ini akan diteruskan ke pimpinan partainya baik di fraksi maupun Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

“Walaupun dari pembicara informal, kami sebenarnya sudah ada beberapa diskusi dan bagaimana supaya masalah ini tidak berkepanjangan, tidak terus menjadi polemik,” katanya.

Topik Menarik