Polisi Ungkap Peran Penyewa Kos Kasus Pembunuhan Wanita di Pinang Ranti Jaktim
Polisi menangkap KDN alias Daniel dan ATW, pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial KDA (19) di indekos dengan kondisi terikat di Pinang Ranti, Jakarta Timur. Ternyata, pelaku berinisial KDN alias Daniel salah satu penyewa kos disana.
“Iya (penyewa kos). Satu inisial D (Daniel), sama temannya A,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Senin (12/10/2026).
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Perempuan di Pinang Ranti Jaktim
Dia menyebutkan, pelaku KDN alias Daniel bersama ATW memang berencana melakukan pembunuhan itu untuk mengambil harta milik korban.
“Yang pasti korban ini adalah cewek ini dipanggil lah. Nah sama mereka sudah direncanakan untuk mengambil barangnya,” ujarnya.Diketahui, pelaku berinisial KDN ditangkap di Cipinang Muara, Jakarta Timur, pada Kamis (8/10/2026) malam. Sedangkan ATW ditangkap di Jatiranggon, Kota Bekasi.
Baca juga: Mahasiswi Ditemukan Tewas dengan Tangan dan Kaki Terikat di Kos Pinang Ranti
Korban sendiri ditemukan pada Kamis siang. Mulanya, pemilik kosan S hendak mengecek kamar kos yang disewa oleh saksi D. Menurut S, saksi D menyewa kamar kos tersebut sejak Selasa (6/10).
Namun, sejak serah terima kunci kamar di hari itu, D tidak pernah datang ke kamar kos.“Dikarenakan tidak ada kabar dari Saudara D, saksi S berniat mengecek kos yang akan ditempati D," kata Made Budi, Kamis (8/10/2026).
Tetapi, sebelum sempat mengecek kamar kos tersebut, saksi S mendapatkan informasi dari penghuni sebelah. Penghuni sebelah menaruh kecurigaan karena tercium bau tak sedap dari kamar itu.
“Penghuni kamar kos sebelah menjelaskan bahwa kamar yang akan disewa oleh Saudara D tercium bau tidak sedap," ujarnya.
Menerima informasi itu, saksi S kemudian melaporkan kepada saksi N. Saksi N selanjutnya menyarankan agar pintu kamar yang keluar bau tidak sedap dibuka dan sebelum dibuka agar didampingi oleh teman atau Pak RT.
Selanjutnya, para saksi ini kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Pinang Ranti Aiptu Ragil. Setelah Aiptu Ragil datang, para saksi kemudian membuka kamar tersebut dengan menggunakan kunci duplikat.“Setelah pintu kamar kos terbuka kemudian dari dalam kamar kos tercium bau tidak sedap serta di kamar mandi ada tergeletak mayat perempuan dengan kondisi terikat,” ungkapnya.
Made Budi menambahkan, korban kemudian dalam kondisi kaki dan tangan diikat tali rafia, serta leher yang diikat kaus.
"Kondisi korban dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi terikat kaki dan tangan dengan menggunakan tali rafia," jelasnya.
Korban mengalami luka di bagian wajah. Leher korban juga dalam kondisi terikat kaus.
"Muka sebelah kiri mengalami memar serta leher diikat dengan menggunakan baju kaus warna hitam," pungkasnya.










