Polda Metro Bakal Gelar Perkara di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto
Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilaporkan wanita berinisial ANW terhadap penyanyi Betrand Peto.
“Terkait perkara laporan ANW, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman dan menindaklanjuti proses penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Jumat (9/10/2026).
Baca juga: Viral Video Dugaan Pesta Miras, Betrand Peto Buka Suara
Budi menyebutkan, terhadap Betrand Peto telah dilakukan pemeriksaan pada Kamis kemaren. Pemeriksaan itu berlangsung selama kurang lebih 8 jam dengan total 54 pertanyaan.
Selanjutnya, kata Budi, penyidik Direktorat Reserse PPA/PPO Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum dari hasil pemeriksaan terhadap Betrand selaku terlapor.“Selanjutnya, Penyidik Dit Res PPAPPO akan melakukan gelar perkara sebagai bagian dari proses penanganan dan untuk menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh,” jelasnya.
Baca juga: Diperiksa Terkait Dugaan TPKS, Betrand Peto Dicecar 55 Pertanyaan
Seperti diketahui, nama Betrand Peto Putra Onsu atau yang akrab disapa Onyo mendadak menjadi buah bibir publik setelah terseret dalam laporan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Kabar menghebohkan ini bermula dari unggahan yang viral di media sosial Threads mengenai keributan di sebuah tempat hiburan malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Tak lama setelah rumor tersebut bergulir di dunia maya, seorang perempuan berinisial ANW (26) secara resmi membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 September 2026.
Dalam narasinya, pelapor menduga insiden pelecehan fisik tersebut terjadi di sekitar area toilet kelab malam pada dini hari.










