Subsidi Biaya Haji 2027, MUI: Tidak Bertentangan dengan Prinsip Dasar Istitha'ah
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang memberikan subsidi melalui APBN dalam biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 mendatang. Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menyatakan, kebijakan tersebut sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin dan memfasilitasi kehidupan beragama bagi seluruh warga negaranya.
Ia menjelaskan, skema dukungan anggaran ini tidak bertentangan dengan prinsip dasar istitha'ah (kemampuan) dalam ajaran Islam.
Baca juga: DPR-Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2027 Rp98,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,6 Juta
Menurutnya, kemampuan yang menjadi syarat kewajiban menunaikan ibadah haji memiliki jalan yang beragam, termasuk ketika seseorang mendapatkan rezeki atau bantuan dari pihak lain, dalam hal ini fasilitas dari negara.
"Orang yang berangkat haji dibiayai secara keseluruhan saja sah dan kewajiban hajinya sudah gugur, apalagi ini oleh negara," kata Niam dilansir dari laman resmi MUI, Jumat (9/10/2026).
Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Pemain Andalan Vietnam Tiba-Tiba Mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026
Ia menilai, kehadiran negara dalam memberikan fasilitasi dan subsidi bagi warga negara itu bisa beragam. Ada subsidi sektor pendidikan melalui sekolah dasar tanpa biaya, subsidi energi, hingga insentif bidang sosial.
Baca juga: BPKH Siap Salurkan Nilai Manfaat Rp8,83 Triliun untuk Haji 2027
"Subsidi pembiayaan haji ini adalah wujud subsidi di bidang keagamaan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan subsidi sebesar Rp3 juta untuk komponen biaya haji dalam negeri bagi jemaah haji 1448 H/2027 M. Dengan subsidi tersebut, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah disebut menjadi Rp23.248.825.
"Saya barusan komunikasi dengan pihak pemerintah, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Komponen BPIH untuk di dalam negeri per jemaah rata-rata sebesar Rp5.643.952,28 akan ditanggung disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp3 juta," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR bersama Pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).










