Aston Martin Aramco Gebrak Formula 1 dengan Strategi Baru
Sekretaris Dewan Pembina PSI Grace Natalie berpendapat ada satu hal yang perlu diluruskan mengenai anggapan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) berkewajiban menyimpan dokumen akademik pelajar Indonesia yang sekolah di negara bersangkutan.
Diketahui sebelumnya ada pernyataan KBRI Singapura dan Australia yang menyatakan tidak menyimpan dokumen akademik Gibran Rakabuming Raka.
“Tidak ada kewajiban bagi pelajar Indonesia di mana pun untuk menyetorkan dokumen akademik mereka ke kedutaan. Juga bukan tugas atau kewajiban kedutaan untuk mengumpulkan data-data akademik pelajar-pelajar Indonesia di luar negeri,” kata Grace dalam video yang diunggah di akun media sosial Instagramnya, Minggu (4/10/2026).
Baca juga: Refly Harun Yakin Gugatan PHPU Ijazah Wapres Gibran Dikabulkan MK, Ini Alasannya
Dirinya memberikan contoh meraih dua gelar master, di National University of Singapore dan Singapore Management University. Tidak ada permintaan dari KBRI atau kewajiban Grace menyetorkan transkrip atau dokumen akademik ke KBRI.
“Jadi jangan dibuat narasi seolah-olah kalau KBRI tidak memiliki dokumen akademik Mas Gibran, maka itu artinya Mas Gibran tidak lulus atau bersekolah di sana. Ini logika yang sangat-sangat ngawur,” kata Grace.
Lihat video: Putusan MK Pekan Ini Ada Dua Skenario Akhir Terkait Sengketa Ijazah Gibran
Grace mempertanyakan kapan urusan ijazah ini selesai. Dikatakan Grace, tadinya Jokowi yang disebut ijazahnya palsu, sekarang Gibran. “Orang yang mempermasalahkan ya dia-dia juga. Apakah isu ini sengaja dipelihara? Bagaimana menurut Anda?” tanya Grace.









