Panja RUU Pemilu Terbentuk, Ini Daftar 23 Anggotanya
Komisi II DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) penyusunan Revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu). Panja ini berisikan sedikitnya 23 anggota yang terlibat aktif membahas beleid tersebut.
Panja RUU Pemilu diketuai Muhammad Rifqinizamy Karsayuda yang juga merupakan Ketua Komisi II DPR RI. Dia didampingi 4 Wakil Ketua Panja yakni Aria Bima, Agun Gunanjar Sudarsa, Bahtra Banong, dan Dede Yusuf.
Baca juga: Golkar Dorong Segera Bahas RUU Pemilu
Dengan pembentukan panja ini, pembahasan revisi UU Pemilu sudah mulai berjalan secara formil di DPR. Komisi II DPR segera menggelar rapat dengan agenda penyusunan jadwal pembahasan dalam waktu dekat.
"Senin mendatang kami akan menyusun jadwalnya dan kami akan sampaikan secara terbuka kepada masyarakat melalui rekan-rekan media," ujarnya, Jumat (1/10/2026).Berdasarkan dokumen yang dibagikan Rifqi, berikut susunan anggota Panja penyusunan RUU Pemilu.
Pimpinan 1. Rifqinizamy Karsayuda selaku Ketua dari Fraksi NasDem 2. Aria Bima, Wakil Ketua dari Fraksi PDIP 3. Agun Gunanjar Sudarsa, Wakil Ketua dari Fraksi Golkar 4. Bahtra, Wakil Ketua dari Fraksi Gerindra5. Dede Yusuf, Wakil Ketua dari Fraksi Demokrat
Fraksi PDIP6. Deddy Yevri Hanteru Sitorus7. Kamarudin Watubun8. Bob Andika Mamana Sitepu9. Giri Ramanda N Kiemas
Fraksi Partai Golongan Karya10. Ahmad Doli Kurnia Tandjung11. Ahmad Irawan12. Taufan Pawe
Fraksi Partai Gerindra13. Ahmad Wazir Noviadi14. Heri Gunawan15. Azis SubektiFraksi Partai NasDem16. Ujang Bey17. Fauzan Khalid
Fraksi PKB18. Muhammad Khozin19. Indrajaya
Fraksi PKS20. Mardani Ali Sera21. Ahmad Heryawan
Fraksi PAN22. Wahyudin Noor Aly
Fraksi Partai Demokrat23. Zulkifli Anwar.









