Geledah Kantor BPN Jatim, KPK Temukan Sejumlah Rekening Diduga Jadi Penampungan Uang Setoran

Geledah Kantor BPN Jatim, KPK Temukan Sejumlah Rekening Diduga Jadi Penampungan Uang Setoran

Nasional | sindonews | Senin, 28 September 2026 - 17:41
share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah rekening ATM yang diduga menjadi tempat penampungan setoran uang dari kantor pertanahan (kantah) di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur Timur. Hal tersebut ditemukan saat tim Lembaga Antirasuah menggeledah Kanwil BPN Jawa Timur pada Kamis (24/9/2026).

Penggeledahan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. "Penyidik juga menemukan sejumlah ATM yang rekeningnya digunakan untuk penampungan dugaan setoran-setoran yang dilakukan oleh Kantah BPN di lingkungan Kanwil Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (28/9/2026).

"Di mana uang-uang yang dikumpulkan diduga untuk kegiatan-kegiatan taktis di luar APBN dari DIPA pada Kanwil BPN Jawa Timur," sambungnya.

Baca juga: Selain Uang Ratusan Juta, KPK Sita Perhiasan saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Menurut Budi, temuan ini akan didalami penyidik, termasuk sumber setoran baik dsri pihak internal BPN Jawa Timur maupun eksternal. Diketahui, Lembaga Antirasuah juga menyita perhiasan saat menggeledah lokasi tersebut.

"Dalam penggeledahan di Kanwil BPN Jatim, penyidik juga mengamankan beberapa perhiasan diduga emas, yang diduga diperoleh dari uang-uang yang dikumpulkan para oknum," kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (26/9/2026).

Budi belum menyebutkan berapa berat perhiasan yang ditemukan itu. Termasuk besaran nilai perhiasan yang ditemukan itu. "Estimasi awal nilainya mencapai puluhan juta rupiah," ujarnya

Sebelum itu, KPK menyita uang senilai ratusan juta rupiah dari lokasi yang sama. "Penyidik juga menemukan uang senilai ratusan juta rupiah, yang kemudian dilakukan penyitaan," kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026).

Budi menjelaskan, uang yang disita ini diduga penerimaan dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Jatim. "Selain penerimaan uang dari para pemohon layanan, uang-uang tersebut juga diduga berasal dari setoran-setoran Kantah BPN se-Jatim," ujarnya.

Topik Menarik