Memacu Perluasan Pasar Ekspor Produk Otomotif Lewat 25 Perjanjian Dagang Internasional

Memacu Perluasan Pasar Ekspor Produk Otomotif Lewat 25 Perjanjian Dagang Internasional

Ekonomi | sindonews | Minggu, 20 September 2026 - 21:20
share

Pemerintah memanfaatkan 25 perjanjian perdagangan internasional, baik dalam bentuk Free Trade Agreement (FTA) maupun Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), untuk memperluas akses pasar produk industri nasional, termasuk otomotif. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, seluruh perjanjian tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat daya saing industri nasional sekaligus membuka peluang ekspor ke pasar global.

"Dari rangkaian kunjungan dan pertemuan bisnis di Nagoya ini memperlihatkan satu benang merah yang jelas bahwa daya saing industri dibangun dari perpaduan antara penguasaan teknologi, penguatan sumber daya manusia, dan ekosistem rantai pasok yang kokoh," kata Susiwijono dalam keterangan resmi, Minggu (20/9/2026).

Pemerintah juga telah menyelesaikan proses ratifikasi sejumlah perjanjian perdagangan untuk mendorong percepatan implementasi dan memperluas akses pasar. Baca Juga: Diam-diam Indonesia Ekspor 518.212 Mobil, 89 Persen Buatan Pabrikan Jepang

Salah satu yang menjadi perhatian adalah Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Proses ratifikasi IEU-CEPA dijadwalkan mulai November 2026 dengan target implementasi pada Januari 2027.

Menurut pemerintah, langkah tersebut menjadi bagian dari strategi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah outlook ekonomi global 2027 yang diproyeksikan berada di kisaran 3,2-3,3. Baca Juga: China Bakal Salip Jepang Sebagai Eksportir Mobil Nomor 1 Dunia

Di sektor otomotif, Indonesia memiliki posisi strategis dalam rantai nilai global. Industri otomotif nasional tidak hanya melayani pasar domestik, tetapi juga menjadi basis produksi untuk ekspor ke lebih dari 100 negara.

Karena itu, penguatan akses pasar melalui berbagai perjanjian perdagangan dinilai menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan daya saing industri dan memperluas pasar ekspor.

Dalam pertemuan dengan mitra Jepang, pelaku usaha juga menyampaikan sejumlah tantangan yang masih dihadapi industri, antara lain persoalan perizinan, akses pembiayaan bagi industri kecil dan menengah (IKM) pendukung otomotif, serta sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam masa transisi menuju kendaraan listrik.

Pemerintah menyambut masukan tersebut dan menyatakan komitmen untuk terus menyempurnakan kebijakan, termasuk menangani berbagai hambatan investasi yang masih berjalan. Pertemuan di Nagoya tersebut sekaligus menegaskan posisi Jepang sebagai salah satu mitra strategis Indonesia dalam pengembangan industri otomotif dan komponen pendukungnya.

Pemerintah berharap penguatan kerja sama perdagangan, teknologi, sumber daya manusia, dan rantai pasok dapat semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai bagian dari rantai nilai global industri otomotif.

Topik Menarik