Jaga Takaran Elpiji, Pertamina Pastikan 753 SPBE Terapkan Standar BDKT

Jaga Takaran Elpiji, Pertamina Pastikan 753 SPBE Terapkan Standar BDKT

Ekonomi | sindonews | Senin, 14 September 2026 - 20:47
share

PT Pertamina Patra Niaga memastikan proses pengisian tabung elpiji di seluruh Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPBE) memenuhi ketentuan Barang dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) guna menjamin ketepatan takaran dan keamanan produk yang diterima konsumen.

Direktur Pemasaran Retail Pertamina Patra Niaga Eko Ricky mengatakan sebanyak 753 SPBE pengisian elpiji, baik subsidi maupun nonsubsidi, di seluruh Indonesia telah menerapkan standar BDKT.

"Pertamina Patra Niaga berkomitmen penuh memastikan setiap tabung elpiji yang diterima masyarakat memiliki kuantitas dan kualitas yang tepat sesuai standar. Saat ini, sebanyak 753 SPBE pengisian elpiji, baik subsidi maupun nonsubsidi di seluruh Indonesia telah 100 persen menerapkan standar BDKT," ujar Eko dalam keterangannya, Senin (14/9/2026).

Baca Juga:80 SPBU Makin Kondusif, Antrean BBM Subsidi di Makassar Kian Terurai

Hal tersebut disampaikan Eko saat mendampingi Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri meninjau SPBE di Fuel Terminal (FT) Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Dalam kunjungan tersebut, Wamendag menyaksikan langsung proses pengisian elpiji 3 kg sekaligus memeriksa ketepatan takaran dan aspek keamanan sebelum produk didistribusikan kepada masyarakat.Eko mengatakan penerapan standar tersebut menjadi bagian dari upaya Pertamina Patra Niaga menjaga transparansi operasional sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk elpiji. Perusahaan juga melakukan sosialisasi, pengecekan, dan pengawasan di lapangan untuk memastikan tabung yang diterima konsumen berada dalam kondisi aman dengan isi sesuai ketentuan.

"Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Kementerian Perdagangan, khususnya Direktorat Metrologi dan dinas terkait di daerah, yang intens berkolaborasi mendampingi pengawasan operasional kami di lapangan. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik, baik dari segi kuantitas maupun kualitas produk elpiji," ujarnya.

Sementara itu, Dyah Roro mengapresiasi keterbukaan Pertamina Patra Niaga dalam menerapkan pengawasan mutu. Ia menilai perlindungan konsumen membutuhkan kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan.

"Pengawasan ini adalah wujud kehadiran pemerintah untuk melindungi hak-hak konsumen secara menyeluruh. Konsumen berhak mendapatkan elpiji 3 kg dengan isi dan takaran yang presisi sesuai ketentuan. Kolaborasi yang erat ini penting untuk memastikan rantai distribusi elpiji berjalan transparan dan tepat sasaran," katanya.

Baca Juga:Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor Komponen Pesawat dan LPG Petrokimia

Selain memastikan ketepatan takaran, Pertamina Patra Niaga bersama Kementerian Perdagangan juga memperkuat pengawasan terhadap kelancaran rantai pasok elpiji nasional. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan stok elpiji di tingkat regional maupun nasional tetap aman dan mencukupi di tengah dinamika geopolitik global.

Topik Menarik