Pesan Kapolri ke Pengusaha: Jadikan Buruh Aset, Mitra, dan Keluarga Perusahaan

Pesan Kapolri ke Pengusaha: Jadikan Buruh Aset, Mitra, dan Keluarga Perusahaan

Nasional | sindonews | Jum'at, 11 September 2026 - 22:40
share

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendorong perusahaan mengubah cara pandang terhadap buruh. Pekerja tidak semestinya hanya diposisikan sebagai tenaga kerja, tetapi harus menjadi aset, mitra, sekaligus bagian dari keluarga perusahaan.

"Jadikan buruh sebagai aset, mitra, dan bagian dari keluarga perusahaan," kata Sigit di acara Konsolidasi Akbar FSPMI di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026).

Menurut Sigit, cara pandang tersebut dinilai penting untuk membangun hubungan industrial yang sehat. Sebab, keberlangsungan perusahaan dan kesejahteraan buruh bukan dua kepentingan yang harus dipertentangkan, melainkan perlu berjalan beriringan.

Sigit menjelaskan, perusahaan membutuhkan pekerja yang produktif dan berkualitas agar mampu bertahan dan berkembang. Sebaliknya, buruh membutuhkan perusahaan yang sehat untuk memperoleh kepastian kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan.

Baca Juga: Kapolri Terima Penghargaan dari Organisasi Buruh DuniaSementara, kata Sigit, keseimbangan itu semakin dibutuhkan di tengah dinamika geopolitik dan ekonomi global yang turut memberi tekanan terhadap dunia usaha dan sektor ketenagakerjaan. Kondisi tersebut menuntut pemerintah, pengusaha, investor, dan pekerja semakin memperkuat komunikasi dan kolaborasi.

Kapolri pun mengapresiasi perjuangan FSPMI yang semakin mengedepankan silaturahmi serta dialog dengan pemerintah dan kalangan pengusaha. Perbedaan kepentingan dalam hubungan industrial diharapkan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah, bukan dengan langkah yang justru merugikan pekerja maupun perusahaan.

Pendekatan serupa juga terlihat dalam pembahasan UU Cipta Kerja yang diawali melalui pertemuan antara serikat buruh dan asosiasi pengusaha. Langkah tersebut diapresiasi sebagai upaya mencari titik temu dengan tetap berpegang pada regulasi dan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

Konsolidasi Akbar FSPMI tersebut dihadiri sekitar 2.000 pekerja dari sekitar 1.200 perusahaan di Kawasan Industri MM2100. Sejumlah unsur serikat pekerja, pengusaha, APINDO, pemerintah daerah, pengelola kawasan industri, hingga jajaran Polri turut hadir.

Topik Menarik