Pemerintah Perlu Fokuskan Reformasi Kebencanaan, Mulyanto PKS: Tak Perlu Merger Besar-Besaran
Pemerintah dinilai tidak perlu menggabungkan semua Badan Geologi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Politikus senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto berpendapat, yang lebih tepat cukup dengan mengintegrasikan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) ke dalam BMKG.
Dia menegaskan, fokus utama pemerintah seharusnya bukan sekadar melakukan merger kelembagaan, tetapi memperkuat kapasitas negara dalam pengelolaan, pemantauan, mitigasi, dan peringatan dini bencana. “Jangan sampai semangat memperkuat mitigasi bencana justru berubah menjadi merger besar-besaran yang tidak perlu. Yang kita butuhkan adalah penguatan kelembagaan kebencanaan secara tepat sasaran,” ujar Mulyanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/9/2026).
Dia menilai PVMBG memiliki fungsi yang sangat dekat dengan mandat kebencanaan BMKG. PVMBG menangani pemantauan gunung api, gerakan tanah, serta mitigasi bencana geologi. Sementara BMKG menangani gempa bumi, tsunami, cuaca ekstrem, meteorologi dan klimatologi.
Prabowo Usulkan KRI Ki Hajar Dewantara Dijual, Kemhan Sebut Sudah Tua dan Tak Ekonomis Diperbaiki
Baca juga: Prabowo Pertimbangkan Integrasikan Badan Geologi dengan BMKG
“Secara fungsi, PVMBG dan BMKG memang berada dalam satu rumpun besar pemantauan dan peringatan dini bencana. Karena itu, integrasi keduanya jauh lebih masuk akal dibandingkan menarik seluruh Badan Geologi ke BMKG,” kata Mulyanto, yang Anggota Komisi Energi DPR periode 2019-2024.Dia mengingatkan bahwa Badan Geologi memiliki tugas yang jauh lebih luas dan tidak seluruhnya berkaitan dengan kebencanaan. Di dalamnya terdapat fungsi survei geologi, sumber daya geologi, air tanah, geologi lingkungan, serta dukungan terhadap kebijakan energi dan sumber daya mineral.
“Kalau seluruh Badan Geologi dipindahkan ke BMKG, justru berpotensi menimbulkan persoalan baru. Fungsi-fungsi geologi yang berkaitan dengan sumber daya mineral, air tanah dan kebijakan ESDM tidak memiliki alasan kuat untuk dipisahkan dari Kementerian ESDM,” ujarnya.
Maka itu, Mulyanto mendorong pemerintah menggunakan pendekatan restrukturisasi yang selektif. Yang disatukan adalah fungsi pemantauan, analisis risiko, data kebencanaan, sensor, sistem peringatan dini serta komunikasi informasi bencana kepada masyarakat.
Dengan integrasi tersebut, kata dia, Indonesia dapat memiliki sistem pemantauan bencana yang lebih terpadu, tidak terfragmentasi, serta memiliki rantai koordinasi yang lebih pendek. Hal ini penting agar informasi mengenai ancaman bencana dapat diterima masyarakat secara cepat, akurat dan mudah dipahami.
Menurutnya, pembagian peran antara BMKG dan BNPB harus semakin diperjelas. BMKG dapat diperkuat sebagai pusat pemantauan, analisis dan peringatan dini berbagai ancaman bencana alam, sedangkan BNPB tetap menjadi koordinator utama dalam penanggulangan dan respons bencana.
“Prinsipnya sederhana. Satukan fungsi pemantauan dan early warning yang memang satu rumpun. Jangan membongkar seluruh struktur geologi yang tidak terkait langsung dengan bencana. Tujuan akhirnya bukan sekadar perubahan organisasi, tetapi keselamatan masyarakat,” pungkasnya.










