KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan PBJ Muara Enim, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan PBJ Muara Enim, Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Nasional | sindonews | Kamis, 10 September 2026 - 18:12
share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeledah kantor Dinas PUPR dan kantor PBJ pada Rabu, 9 September 2026. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang menjerat Bupati Edison.

"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen terkait pelaksanaan pekerjaan dan beberapa barang bukti elektronik lainnya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (10/9/2026).

Budi menyebutkan, barang bukti yang disita ini akan dianalisis dan ditelaah oleh penyidik guna mengungkap perkara tersebut.

Baca juga: Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK

Diketahui, KPK menetapkan Bupati Muara Enim Edison dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel). KPK menduga terdapat penerimaan uang Rp500 juta dari pihak swasta.Selain Edison, tersangka lainnya yaitu Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Adi Triyadi selaku orang kepercayaan atau keponakan Edison, serta Cory Erin Hardi selaku pihak swasta dari PT Millenium Solusi Abadi.

Lihat video: KPK Bergerak! Kantor hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim Digeledah

Topik Menarik