Sahroni Desak Polisi Hukum Berat Pelaku Mafia Tanah Bogor: Sangat Merugikan Rakyat!
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni buka suara merespons penggeledahan yang dilakukan penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kantor BPN Kabupaten Bogor, Rabu (9/9/2026). Penggeledahan itu terkait penyelidikan dugaan praktik mafia tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019 di Kecamatan Bojonggede.
Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan tersebut, termasuk apabila ditemukan keterlibatan oknum ATR/BPN. Menurutnya, praktik mafia tanah harus diberantas karena dapat merugikan masyarakat dalam jangka panjang.
“Saya minta Polda Metro Jaya dan Polres Bogor bongkar tuntas praktik mafia tanah di Bogor ini. Pastikan seluruh pelakunya dijerat pidana seberat-beratnya. Karena di Bogor ini praktik mafia tanahnya sudah sangat merajalela. Seperti temuan ini, PTSL tahun 2019, sudah 7 tahun lalu,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).
Baca juga: Massa Aksi Geruduk BPN Jaktim, Desak Berantas Mafia Tanah
“Tidak terbayang seberapa jauh kesewenang-wenangan yang sudah terjadi, bisa jadi banyak data tanah masyarakat yang digandakan. Ini jadi bom waktu bagi kepastian hukum tanah masyarakat Bogor ke depannya. Maka praktik parasit ini menang harus diberantas sedini mungkin,” sambungnya.Sebab, menurut Sahroni, mafia tanah merupakan kejahatan serius yang menimbulkan dampak kerugian bagi masyarakat. Sehingga seluruh praktiknya harus dicegah dan diberantas.
“Ini bukan kejahatan kecil. Mafia tanah bisa merusak kepastian hukum dan membuat masyarakat baru sadar menjadi korban bertahun-tahun kemudian. Kalau ada yang mengakali aturan, bermain dalam penerbitan dokumen, atau mengambil keuntungan dari hak tanah masyarakat, sikat dan pidanakan. Jangan cuma pelaku lapangan, bongkar juga siapa yang mengatur dan menikmati keuntungannya,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan di tiga lokasi. Pengusutan kasus tersebut telah berjalan sejak Desember 2025 dan diduga melibatkan banyak pihak.










