3 Langkah Pemprov DKI Jakarta Antisipasi Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau telah menyebar ke Jakarta sejak kemarin. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun melakukan sejumlah langkah untuk mencegah dampak dari paparan abu vulkanik tersebut.
Dampak erupsi Gunung Anak Krakatau pada Jumat tengah malam pekan lalu tidak hanya dirasakan masyarakat Lampung dan Banten. Warga Jakarta pun merasakan dampaknya setelah sebaran abu vulkanik tersebut juga sampai di Ibu Kota.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui beberapa dinas terkait pun melakukan antisipasi mencegah dampak berkelanjutan dari sebaran abu vulkanik tersebut. Berikut ini 3 langkah yang dilakukan:
1. CFD Diakhiri Lebih Cepat
Warga berolahraga di area CFD Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (6/9/2026). Foto/Dzikry SubhaniePelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada Minggu, 6 September 2026, diakhiri lebih awal pada pukul 09.00 WIB sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau serta mempertimbangkan kondisi kualitas udara.
Untuk diketahui, meski secara abu vulkanik terasa sejak Minggu dini hari kemarin, antusiasme masyarakat berolahraga di area CFD Jakarta yakni di Jalan Rasuna Said dan Jalan Sudirman-MH Thamrin tetap tinggi. Menyadari hal tersebut, Pemprov melakukan langkah mengakhiri lebih cepat CFD di Sudirman-Thamrin, yang seharusnya selesai pukul 10.00 WIB, menjadi pukul 09.00 WIB.Baca Juga: DKI Jakarta Terapkan PJJ Mulai 7 September 2026 Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau
"Sebagai upaya perlindungan bagi masyarakat, petugas Dishub DKI Jakarta turut membagikan masker kepada warga di area HBKB dan mengimbau masyarakat untuk segera kembali ke rumah serta mengurangi aktivitas di luar ruangan," demikian dikutip dari akun Instagram @dishubdkijakarta.
2. Melakukan Penyemprotan Jalan
Pemprov DKI Jakarta mengerahkan armada dan personel lintas perangkat daerah dalam operasi water mist dan pembasahan di berbagai wilayah. Petugas yang terlibat antara lain dari Damkar, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pertamanan dan Kehutanan.Mereka melakukan pembasahan membantu menjaga abu halus yang telah mengendap agar tidak mudah beterbangan kembali akibat angin maupun aktivitas kendaraan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mengurangi paparan abu bagi masyarakat.
3. Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai Senin, 7 September 2026 sampai pemberitahuan berikutnya. Hal itu disampaikan melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 91/SE/2026.PJJ berlaku bagi sekolah PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, SMK Negeri dan Swasta yang berada di Jakarta.
"Ini adalah langkah antisipatif dalam melindungi anak-anak dari paparan abu vulkanik. Kesehatan anak menjadi prioritas kami, karena mereka termasuk ke dalam golongan rentan," demikian dikutip dari akun Instagram @disdikdki.









