Literasi Dana Pensiun Masih Rendah, OJK Ungkap Baru 22
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap tingkat literasi masyarakat terhadap dana pensiun masih tergolong rendah. Berdasarkan survei OJK, tingkat literasi dana pensiun baru mencapai 22, jauh di bawah tingkat literasi keuangan nasional yang telah mencapai 69.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, secara nasional mayoritas masyarakat telah memiliki pemahaman mengenai keuangan dan telah menggunakan atau mengakses produk dan layanan keuangan. Namun, kondisi tersebut belum tercermin pada sektor dana pensiun.
"Kalau OJK ini bikin satu survei tentang literasi dan inklusi di masing-masing sektor, kalau secara nasional, literasi keuangan secara nasional itu sudah 69 persen. Artinya kalau dari 100 orang yang kita tanya, ya 70 udah ngerti lah," kata Friderica dalam acara Kickoff Bulan Dana Pensiun 2026, Jumat (6/9).
Baca Juga: Dana Pensiun PNS Malaysia Jadi Korban eFishery, Kerugian Capai Rp855 Miliar
"Terus inklusinya malah lebih gede lagi, 93 persen-nya sudah melakukan inklusi keuangan, baik itu produk bank dan lain-lain. Tapi khusus untuk dana pensiun tuh angkanya masih kecil ya. Untuk literasinya masih 22 persen. Kemudian inklusinya juga masih kecil ya," lanjutnya.Menurut Friderica, salah satu pekerjaan rumah OJK dan industri dana pensiun adalah meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya mempersiapkan dana pensiun sejak dini. Ia menilai sebagian masyarakat sebenarnya sudah mulai memahami pentingnya memiliki persiapan finansial untuk masa pensiun. Namun, pemahaman tersebut belum banyak yang diwujudkan menjadi tindakan nyata.
"Saya yakin banyak dari masyarakat kita sebenarnya sedikit banyak sudah mulai tahu lah tentang pentingnya untuk menyiapkan dana pensiun. Tapi yang kemudian mentransfer dari pengetahuan jadi melakukan penyiapan dana pensiun tuh belum banyak. Jadi itu PR kita," ungkap Frederica.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa peningkatan literasi dan inklusi keuangan tidak boleh berhenti pada penggunaan produk keuangan. Menurutnya, tujuan akhirnya adalah menciptakan ketahanan finansial atau financial resilience, terutama ketika masyarakat memasuki usia pensiun.
"Tapi yang utama juga, kalau orang bilang dari from financial literacy kepada financial inclusion, tapi yang utama juga bagaimana dari financial inclusion itu menjadi financial resilience, artinya ketahanan kita," jelas Frederica.Baca Juga: BEI Tepis Kekhawatiran Masuknya Dana Pensiun dan Asuransi ke Pasar Saham
Ia mengatakan, masyarakat perlu memiliki dana yang cukup, baik dalam bentuk tabungan, pendapatan maupun passive income, sehingga dapat memenuhi kebutuhan hidup secara layak setelah memasuki masa pensiun.
"Jadi bagaimana ketika kita semua tua, setelah memasuki dana memasuki masa pensiun, kita punya cukup dana, tabungan, income, passive income, dan lain-lain yang itu bisa memastikan hidup kita nyaman ya, sampai selamanya," tambahnya.
Di sisi lain, Friderica menyebut industri dana pensiun saat ini telah memiliki dana kelolaan yang cukup besar, mencapai Rp1.669 triliun. Namun, menurutnya, tantangan industri tidak hanya meningkatkan nilai dana kelolaan, tetapi juga memperluas jumlah kepesertaan.
Perkuat Bisnis Emas, Indika Energy (INDY) Peroleh Fasilitas Pinjaman dari Bank DBS Rp2,8 Triliun
Tantangan tersebut dinilai semakin penting seiring meningkatnya jumlah masyarakat yang memilih bekerja secara mandiri dan tidak menjadi pegawai. Kelompok pekerja mandiri tersebut perlu mendapat akses terhadap skema dana pensiun agar memiliki perlindungan finansial ketika tidak lagi produktif.
"Ini menunjukkan bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat saat pensiun, itu diperlukan sinergi dan kolaborasi antara semua pihak, dalam hal ini OJK, kemudian dari industrinya, dari Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PANRB, dan semuanya. Jadi ini harus kita kerjakan bersama," tandas Frederica.










