Pembelajaran Jarak Jauh Diterapkan Bila Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Masuk Kriteria Berbahaya

Pembelajaran Jarak Jauh Diterapkan Bila Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Masuk Kriteria Berbahaya

Nasional | sindonews | Minggu, 6 September 2026 - 16:13
share

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari menyebut, Pemerintah Daerah (Pemda) bisa memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bila kondisi sebaran abu vulkanik imbas erupsi Gunung Anak Krakatau masuk kriteria berbahaya.

Qodari menyatakan penerapan PJJ bisa berkaca dari kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhurla) baik di Kalimantan maupun di Sumatera. Ia berkata, PJJ diterapkan dengan mempertimbangkan tingkat polusi di wilayah terdampak Karhutla.

Baca juga: Gunung Anak Krakatau Terus Meletus, BMKG: Ada Kembang Api Lava, Lapili hingga Bom Vulkanik

"Apabila memang memenuhi atau sampai pada kriteria yang sudah berbahaya, maka diberikan ruang atau tempat kepada pemerintah daerah yang bersangkutan untuk melakukan pendidikan jarak jauh atau pembelajaran online," ujar Qodari saat jumpa pers, Minggu (6/9/2026).

Terlepas dari itu, Qodari memastikan, Bakom RI akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk membahas pembelajaran di tengah sebaran abu vulkanik Anak Krakatau, salah satunya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

"Kami juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan update dari setiap daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang terdampak dari letusan Gunung Anak Krakatau," ucap Qodari.

Baca juga: 2 Klaster Abu Vulkanik Letusan Gunung Anak Krakatau Menyebar ke Jakarta, Jawa Barat hingga Bengkulu

"Jadi insyaallah kawan-kawan dari media nanti akan ada update berikutnya, press conference berikutnya pada hari ini. Dan mungkin bukan hanya dua hal tersebut, saya minta kepada tim dari Bakom untuk mengidentifikasi hal-hal lain yang mungkin diperlukan untuk diberikan informasinya kepada masyarakat," pungkasnya.

Topik Menarik