Eks Karyawan TikToker Vilmei Diduga Gelapkan Uang Rp600 Juta

Eks Karyawan TikToker Vilmei Diduga Gelapkan Uang Rp600 Juta

Gaya Hidup | sindonews | Sabtu, 5 September 2026 - 15:32
share

Polisi mengungkap bahwa eks karyawan TikToker Vilmei, Zahra Khairunnissa (ZK) diduga melakukan penggelapan dana sebesar Rp600.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan, angka Rp1,28 miliar yang menjadi nilai kerugian bukan berarti seluruhnya masuk ke kantong para tersangka.

Baca juga: Ditagih Utang Rp200 Juta oleh Nikita Mirzani, Begini Tanggapan Giorgio Antonio

"Nilai Rp1.282.915.000 merupakan total saldo yang digunakan untuk membeli koin TikTok, bukan jumlah bersih yang diterima para tersangka. Berdasarkan keterangan sementara, tersangka ZK mengaku menerima dan menggunakan sekitar Rp600 juta setelah dikurangi biaya dan potongan pada sistem TikTok," katanya, Sabtu (5/9/2026).

Dua tersangka lainnya yakni MASR yang merupakan kekasih ZK dan L juga disebut mendapatkan bagian dari pencairan dana tersebut.Baca juga: Jalan-Jalan di Thailand: Merasakan Keindahan Chiang Mai dan Chiang Rai

"Tersangka L menerima pencairan gift sekitar Rp72,7 juta yang sebagian besar diteruskan kepada ZK dan memperoleh bagian sekitar Rp9 juta," ujarnya.

MASR mengaku menerima uang dengan nominal yang lebih kecil setiap kali pencairan. Polisi masih menghitung keseluruhan dana yang diterimanya.

"MASR mengaku menerima sekitar Rp600 ribu sampai Rp1,5 juta setiap kali pencairan, tetapi jumlah keseluruhannya masih dihitung. Nilai final bagian masing-masing masih dicocokkan dengan data TikTok serta mutasi rekening dan dompet digital," ucapnya.

Polisi juga mengungkap kemana uang tersebut mengalir. Berdasarkan keterangan sementara para tersangka, dana digunakan untuk berbagai kebutuhan pribadi. Mulai dari membayar tempat tinggal, cicilan kendaraan, hingga membeli barang-barang pribadi."Dana diduga digunakan untuk membayar kos atau kontrakan, cicilan kendaraan, membeli pakaian, kosmetik, beberapa telepon seluler, serta berbagai kepentingan pribadi," tuturnya.

Sebelumnya, kasus dugaan penggelapan dana yang dialami kreator konten Vilmei memasuki babak baru. Setelah sempat diragukan sejumlah warganet dan dianggap sebagai settingan, perkara tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan dan tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial Z, A, dan L. Z diduga memiliki peran utama dalam perkara tersebut, sementara A yang merupakan pacar Z disebut turut terlibat.

Topik Menarik