Prabowo Perintahkan Tindak Tegas Temuan Pelanggaran Hukum Karhutla

Prabowo Perintahkan Tindak Tegas Temuan Pelanggaran Hukum Karhutla

Berita Utama | sindonews | Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:44
share

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan menindak tegas semua pelanggaran hukum terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Saat ini Prabowo bertolak menuju Kalimantan untuk mengecek sekaligus memimpin langsung penanganan karhutla.

Melalui akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet @sekretariat.kabinet, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengunggah foto keberangkatan Prabowo dari Jakarta menuju Kalimantan, Sabtu pagi (22/8/2026).

Teddy menyampaikan bahwa sehari sebelumnya, Prabowo telah menginstruksikan para pejabat utama TNI dan Polri untuk turun langsung bersama pemerintah daerah dan masyarakat setempat menangani karhutla di empat provinsi terdampak di Kalimantan.

"Pembagian tugas dilakukan untuk memastikan penanganan di lapangan berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan terpadu," kata Teddy.

Baca Juga: Prabowo Bertolak ke Kalimantan Cek Penanganan Langsung KarhutlaUntuk Kalimantan Barat, Presiden Prabowo menugaskan Panglima TNI dan Kapolri. Sementara di Kalimantan Tengah, penanganan dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dan Wakapolri.

Adapun di Kalimantan Selatan, Presiden menugaskan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) bersama Astamaops Polri. Sedangkan di Kalimantan Timur, Wakil Panglima TNI dan Komandan Korps Brimob Polri mendapat tugas untuk turun langsung dalam penanganan karhutla.

Presiden Prabowo pun menekankan agar seluruh jajaran bergerak cepat sehingga kebakaran dapat segera ditangani dan masyarakat di wilayah terdampak dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari secara normal.

"Presiden menginstruksikan agar penanganan karhutla dilakukan secepat dan seoptimal mungkin sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal. Presiden juga meminta setiap pelanggaran hukum yang ditemukan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Teddy.

Topik Menarik