Apa itu Merdeka? Merdeka dari Pikiran
Musa MalikiDosen Hubungan Internasional UPN Jakarta
KITA masing sering mendengar kata “pengabdian” di Indonesia. Di upacara bendera 17 Agustus 2026, saya mendengarkan pidato Kemendiktisaintek bahwa dosen harus melakukan adalah abdi negara.
Hal ini senafas dengan salah satu tugas utama dosen, pengabdian masyarakat (Abdimas) yang dilahirkan secara formal sejak zaman Suharto tahun 1970an. Kata Abdi ini selalu dihubungkan dengan konsepsi negara.
Pengabdian terhadap/kepada negara, abdi negara, mengabdi kepada negara. Rata-rata pegawai negeri dan siapapun yang bekerja di pemerintahan, khususnya guru/dosen yang kerja di instansi negara dituntut untuk mengabdi kepada negara.
Narasi Dominan “Pengabdian”
Kata pengabdian secara diskursif menciptakan narasi adiluhung dan mulia dengan tidak mementingkan materi bagi pihak yang dilabeli abdi. Semakin mulia, adiluhung, dan berdidikasi seorang abdi maka si abdi yang bekerja kepada institusi negara tabu menuntut materi (gaji). “Wis nrimo wae”, itu bahasa jawanya.Keikhlasan dan kebaikan tanpa batas inilah yang membuat hasrat pegawai negara, khususnya profesi guru/dosen akan materi tampak hina dimata norma sosial Indonesia yang dikonstruksikan rezim penguasa sejak rezim Suharto. Dosen/guru yang baik adalah mereka yang ikhlas menerima gaji seberapa saja.
Guru/dosen kok menuntut materi/gaji yang tinggi? Dalam narasi logika pengabdian ini, hasrat materi justru melukai, merendahkan, dan menghina profesi guru/dosen. Singkatnya, guru/dosen seolah-olah tidak boleh menuntut kenaikan gaji dalam konstruksi sosial Indonesia.
Narasi pengabdian ini dipelihara oleh rezim penguasa dalam kerangka konsepsi negara agar mudah mengeksploitasi, memeras, dan memanfaatkan sumber daya manusia sampai titik ‘kering kerontang’, terlemah, dan tak berdaya untuk melakukan perubahan.Narasi diskursif pengabdian ini sangat berbahaya karena dijadikan alat bagi penguasa yang bersembunyi dibalik konsepsi negara untuk bertindak seenaknya, sesukanya. Narasi ini menciptakan relasi eksploitatif yang dibolehkan untuk kepentingan penguasa. Narasi ini terus direproduksi sejak zaman kerajaan feodalistik.
Kata "Abdi"
Kata “abdi” dalam bahasa Indonesia dilacak serapannya berasal dari bahasa Arab (abd) yang berarti menyerahkan diri atau bahasa Inggrisnya submission. Kata abd-ullah diartikan hamba Allah, yakni mengabdi kepada Allah. Hubungan hamba atau abdi dengan Penciptanya (Allah) tentunya saling mengasihi, meyayangi, dan saling menjaga. Jika ada pengkhianatan, maka akan ada hukuman.Ada relasi reward and punishments yang berlaku baik dunia maupun akherat seperti adanya surga dan neraka. Dalam konteks ini hubungan hamba atau abdi dan Allah, merujuk beberapa surat-surat di al Quran terdapat 275 kata.
Rata-rata kata hamba atau abdi masuk ke dalam manusia yang diperhatikan dan dicintai Allah, karena sikap keberserahan dirinya kepada Allah (Islam). Hamba atau abdi Allah didefinisikan baik seperti orang baik, orang sabar, orang ikhlas, dan seterusnya.
Semua hal ini bersifat transendental alias tidak material. Toh, pencapaian material selama membawa kepada unsur immaterial (sosial), maka akan dianggap baik.
Narasi diskursif “abdi” dalam kerangka Islam mempunya konotasi positif. Abdi justru kerja untuk menolong diri sendiri dengan taat kepada Allah. Abdi mempunyai kebebasan kehendak.
Hanya saja jika kehendak abdi memberikan konsekwensi buruk terhadap makhluk lain, maka abdi memperoleh hukuman dari Allah melalui sunnatullah (bencana alam dan sejenisnya).
Konteks Indonesia di jaman kerajaan Mataram, narasi abdi masuk ke dalam narasi “abdi dalam”, yakni pelayan atau hamba yang hidupnya ditentukan oleh sistem kerajaan. Hidup para pengabdi secara keseluruhan diserahkan kepada raja. Abdi memperoleh kebaikan atau keburukan tergantung pada rajanya. Namun hal yang pasti, abdi tetap bawahan (jelata) yang dirinya (hidupnya) sekalipun adalah milik raja.
Diri sang abdi telah dimiliki sepenuhnya oleh raja. Abdi hanya bisa bersimpah ruang menurut saja kepada perintah. Narasi abdi dalam digambarkan tidak mempunyai konsep kepemilikan, karena raja adalah segalanya. Raja aadalah wakil dari Tuhan.
Di era penjajahan, narasi abdi direproduksi tidak hanya menghamba pada raja yang korup dan kolusi dengan penjajah, tapi juga penjajah yang eksploitatif terhadap hampir seluruh Indonesia. Melalui para raja, penjajah Belanda, Inggris, dan Jepang menjadikan orang Indonesia sebagai abdi yang sama dengan budak, yakni pekerja rendahan tanpa ada hak kepemilikan.
Orang Indonesia di luar status kebangsawanan diletakkan di bawah para bangsawan, raja dan penjajah seperti Belanda. Mereka diperas melalui tenaga dan pajak di jaman tanam paksa dan jaman kebijakan liberal untuk memuaskan hasrat materi dan kekuasaan para bangsawan, raja dan penjajah.
Pantas Presiden pertama Indonesia, Sukarno menyebut "nation of coolies and a coolie among nations". Selama zaman penjajahan, bangsa ini dikonstruksikan sebagai bangsa kuli, yakni orang-orang terendah, rentan, penurut yang mudah, mau saja dieksploitasi.
Konstruksi sosial yang terbentuk adalah mental inlander, yakni selalu menjadi follower bangsa Barat, munduk-munduk terhadap bangsa Barat, merasa silau terhadap bangsa Barat dan merasa rendah dihadapan bangsa Barat.
Abdi di Era Kekinian
Abdi di era kekinian narasinya justru terus direproduksi oleh rezim penguasa. Mental inlander justru dipelihara oleh penguasa dalam bungkus abdi. Abdi negara sebagai bungkus tampak mulia dan adiluhung dipakai oleh rezim penguasa untuk mengeksploitasi pegawai pemerintah dalam konteks ini guru/dosen.Anggaran Pendidikan 29 persen dialihkan untuk MBG sementara gaji guru/dosen tidak naik. Tunjangan kepangkatan sudah bertahun tahun tidak naik. Guru/dosen hanya menjadi abdi negara.Jika protes, mereka dibilang tidak bersyukur, dipertanyakan mengapa mengambil profesi itu jika memang gajinya tidak sesuai ekspektasi? Guru/dosen kok minta materi! Konstruksi sosial bangsa Indonesia masih saja sesuai dengan narasi penjajahan yang terus direproduksi sejak zaman Suharto.
Kata abdi justru jauh dipakai penguasa sebagai aksi perbudakan yang dilegalkan melalui sistem kenegaraan yang jauh dari sila kedua Pancasila yakni kemanusiaan yang adil dan beradab. Protes dosen/guru di era yang diklaim demokratis ini justru mereproduksi praktik perbudakan di jaman Belanda.
Tindakan protes guru/dosen dianggap kehinaan, tanda tidak bersyukur, dan melawan negara. Sebaliknya, di negara-negara maju, para guru/dosen bersama pekerja lainnya dan masyarakat pada umumnya seperti di Amerika, Perancis, dan Inggris protes demonstrasi besar-besar menuntut hak penghidupan layak mereka.
Aksi ini adalah hak mereka dalam berdemokrasi. Contoh ribuan dosen dan staf kampus berdemo di kampus Oxford waktu November 2019 dan April 2026.
Gaji rendah, kehidupan semakin mahal di Oxford. Mei 2026, ratusan pekerja kampus Cambridge juga berdemo demi penghidupan yang layak. Demikian pula yang terjadi di Perancis dan Jerman yang berdemo massive kepada pemerintah.
Singkatnya, di negara-negara maju telah terkonstruksi narasi kesadaran kelas pekerja intelektual melawan penguasa yang zalim (seenaknya). Mereka menuntut hak hidup layak.
Merdeka untuk Penguasa
Makna merdeka hanya dimiliki oleh rezim penguasa. Kesadaran merdeka hanya dimonopoli oleh penguasa. Imaji merdeka bagi rakyat, khususnya dosen/guru hanya di ruang-ruang seremonial seperti upacara dan permainan lomba-lomba serta atribut merah putih tanda nasionalisme.Seolah-olah semua itu bukti kemerdekaan. Padahal semua itu adalah alat penaklukan rezim penguasa. Penguasa merdeka dengan menguasai para abdi-abdinya. Abdi yang seharusnya dilayani dan perhatikan justru ‘diperdaya’ melalui berbagai macam seremonial dan lomba lomba serta pemasangan atribut kebangsaan. Seolah-olah jika tidak melakukannya, maka mereka tidak nasionalis, tidak merdeka, dan melawan negara.
Penguasa-penguasa di bawahnya, seperti penguasa lokal di lembaga-lembaga kecil kenegaraan, menirunya agar tetap berkuasa juga. Mereka semaksimal mungkin menggunakan sumber dayanya untuk tetap berkuasa.
Mereka menerapkan mental inlander agar bawahannya takut protes, inferior, dan nurut terus menerus. Sementara para pegawai bawahannya semakin ciut, rentan, dan tak berdaya sampai-sampai pasrah tidak mampu melawan ketidakadilan.
Guru/dosen dan rakyat pada umumnya tetaplah abdi seperti di jaman penjajahan. Mereka dieksploitasi, dilemahkan hingga mentalitas inlander terkonstruksi agar tak protes-melawan.
Ketidakpedulian penguasa yang diklaim sebagai pimpinan tidak pernah menjangkau empati para abdi tersebut. Dalam hal ini, para pimpinan delusional, yakni hidup di dunianya sendiri tanpa adanya kebersatuan realitas fenomenlogis dunia-kehidupan (lebenswelt) dengan para abdi yang harus hidup survival di dunia yang tak pasti dan semakin mahal penghidupannya.
“Merdeka” bagi para abdi negara apakah merdekanya para penguasa saja? Bagi mereka, apa itu merdeka? Menggunakan logika Frantz Fanon yang saya upgrade ke masa kekinian yang sumbernya dari karya, “Black Skin, White Masks”, rezim penguasa memaksa abdi untuk menginternalisasi nilai nilai budaya inlander agar para abdi berpikir dan bertindak sesuai dengan apa yang dipikirkan rezim penguasa tersebut (yang telah diajarkan oleh para kolonial Barat).










