Wakil Ketua DPR Soroti Penataan Guru dan UU Sisdiknas
DPR mendorong penguatan ekosistem pendidikan nasional guna mengatasi ketimpangan distribusi tenaga pengajar di daerah. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal saat memberikan orasi ilmiah di hadapan mahasiswa baru Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/8/2026).
Dia menyerap aspirasi langsung dari para akademisi dan pelaku pendidikan terkait penyusunan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) karena pentingnya membangun ekosistem pendidikan yang terintegrasi. Menurutnya, pembukaan program studi maupun penerimaan mahasiswa baru harus selaras dengan kebutuhan dunia kerja di masa depan.
Baca juga: Komisi X DPR Ungkap Pemerintah Akan Buka Rekrutmen CPNS Guru Tahun Ini
"Hari ini bisa bicara di puluhan ribu mahasiswa baru, anak-anak terbaik di seluruh Indonesia yang mereka punya tujuan luar biasa, tujuan yang mulia, ingin menjadi guru tenaga pendidikan mencetak kader-kader anak bangsa ini," ujar Cucun.
Ia menambahkan, kunjungan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyerap masukan langsung dari para pakar yang memahami persoalan pendidikan secara mendalam demi memperkuat partisipasi yang bermakna (meaningfull participation).
"Kebetulan kami lagi menyusun Undang-Undang Sisdiknas, sekaligus menyerap aspirasi, tadi sudah bagus usulanya, karena yang paham tentang pendidikan ini, ya UPI. Jadi kita perlu sekaligus meningkatkan meaningfull participation ini, sekaligus ketemu dengan beliau ini, para pelaku-pelaku pendidikan, ternyata ada satu hal yang harus dibentuk, jangan kita membuka prodi atau menunggu mahasiswa tanpa nanti siapa yang akan menamping dan tujuannya di mana," ujar dia.
Baca juga: Mendikdasmen Ungkap Skema Guru PPPK Paruh Waktu Jadi ASN, Simak Detailnya
"Beliau-beliau mengusulkan ada ekosistem pendidikan. ternyata ini belum menata, ada di kabupaten di Jawa Barat saja, yang kelebihan guru matematika di kabupaten ini, tetapi di kabupaten lain kosong, ini akibat dampak daripada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang kaku terhadap pendidikan di daerah," sambungnya.
Melalui momentum ini, DPR RI berkomitmen untuk terus memperkuat partisipasi publik dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih adaptif, demi mencetak sumber daya manusia unggul serta menyelesaikan disparitas kualitas dan distribusi guru di berbagai daerah.









