DPR Setujui Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026-2031. Nuzran ditetapkan melalui rapat paripurna DPR, Selasa (18/8/2026).
Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Rapat turut dihadiri Wakil Ketua DPR Sari Yuliati dan Saan Mustopa.
Dasco menjelaskan, pimpinan DPR telah menerima surat dari Komisi II DPR RI terkait usulan Ketua Ombudsman RI untuk periode 2026-2031. Komisi II mengusulkan Nuzran Joher untuk menduduki posisi tersebut.
"Sehubungan dengan hal tersebut, pimpinan Komisi II telah menyampaikan hasil pembahasan pemilihan dan penetapan Ketua Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031 pada rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI tanggal 18 Agustus 2026 atas nama Saudara Nuzran Joher, S.Ag., M.Si. sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031," kata Dasco.
Setelah menyampaikan hasil pengusulan tersebut, Dasco meminta persetujuan seluruh fraksi DPR untuk menetapkan Nuzran sebagai Ketua Ombudsman RI.
"Sekarang kami meminta persetujuan fraksi-fraksi, apakah penetapan Ketua Ombudsman RI tersebut dapat disetujui?" tanya Dasco.
"Setuju," jawab peserta rapat.








