3.450 Pekerja Rentan di Lebak Dapat Bantuan saat Peringatan HUT Kemerdekan RI

3.450 Pekerja Rentan di Lebak Dapat Bantuan saat Peringatan HUT Kemerdekan RI

Nasional | sindonews | Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:09
share

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyalurkan sejumlah bantuan sosial dan program perlindungan kepada masyarakat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya secara langsung menyerahkan bantuan tersebut kepada sejumlah kelompok masyarakat, mulai dari pekerja rentan, veteran, penyandang disabilitas hingga petani.

Salah satu program utama yang disalurkan adalah kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 3.450 pekerja rentan di Kabupaten Lebak. Pembiayaan program tersebut ditanggung oleh Pemkab Lebak melalui Dinas Tenaga Kerja.

Baca juga: 1.500 Drone di Langit Jakarta Bawa Pesan Doa untuk Korban Gempa NTT

Sebanyak 3.450 penerima manfaat itu terdiri atas 1.583 petani, 1.095 nelayan, 619 peternak, dan 153 pekerja sektor transportasi.

Bupati Lebak Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya mengatakan program tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang bekerja di sektor rentan.

"Perlindungan sosial ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat, khususnya para pekerja rentan. Kami ingin mereka mendapatkan perlindungan dan rasa aman dalam menjalankan pekerjaannya," kata Hasbi.

Baca juga: Neeltje Deliana, Paskibraka asal Papua Pembawa Baki Penurunan Bendera di Istana, Sempat Gugup tapi Bangga

Selain pekerja rentan, Pemkab Lebak juga memberikan dana kadeudeuh atau tali asih kepada 50 veteran dengan total bantuan sebesar Rp25 juta.

Hasbi mengatakan pemberian tali asih tersebut merupakan bentuk penghargaan terhadap jasa para veteran dalam perjuangan bangsa."Jasa para veteran tidak boleh dilupakan. Kemerdekaan yang kita nikmati hari ini tidak terlepas dari perjuangan para pendahulu bangsa," ujarnya.

Dalam rangkaian kegiatan yang sama, Pemkab Lebak juga menyerahkan bantuan sosial kepada penyandang disabilitas serta lima unit traktor tangan untuk mendukung sektor pertanian.

Bantuan alat mesin pertanian tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan produktivitas petani sekaligus mendorong efisiensi dalam pengolahan lahan.

Selain itu, turut diserahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta yang berhak menerima.

Hasbi menegaskan, perlindungan sosial menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat."Makna kemerdekaan harus bisa dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Pemerintah harus hadir memberikan perlindungan dan membantu meringankan beban masyarakat," katanya.

Sementara itu, pada tahun sebelumnya, Pemkab Lebak juga memberikan kebijakan berupa pembebasan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi lahan sawah dengan luas maksimal 5.000 meter persegi atau setengah hektare.

Kebijakan tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap masyarakat, khususnya petani, sekaligus bagian dari upaya mendorong kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lebak.

Topik Menarik