Prabowo Beberkan Kerjaan PT DSI: Awasi 6.500 Transaksi Ekspor Komoditas, Devisa Tambah Rp89 T

Prabowo Beberkan Kerjaan PT DSI: Awasi 6.500 Transaksi Ekspor Komoditas, Devisa Tambah Rp89 T

Ekonomi | sindonews | Jum'at, 14 Agustus 2026 - 15:30
share

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) telah memantau sekitar 6.500 transaksi ekspor dalam kurun waktu 2 Bulan 13 hari sejak beroperasi pada 1 Juni lalu.Presiden mengatakan, kinerja PT DSI yang pada 6 bulan pertama berfungsi untuk memonitor aktivitas ekspor, telah berhasil menambah devisa ekspor hingga USD5 miliar atau setara Rp89,17 triliun. Angka ini didapatkan dari temuan ketidaksesuaian harga jual, dengan pembayaran devisa hasil ekspor.

"Lebih dari 6.500 transaksi ekspor 3 komoditas telah dimonitor oleh DSI. DSI telah menemukan potensi tambahan USD5 miliar (setara Rp88,8 triliun) hanya dari perbedaan dan penyesuaian harga, dari pembayaran devisa hasil ekspor," ujarnya dalam acara, Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Pada kesempatan itu Presiden mencontohkan transaksi CPO. harga CPO di Bursa CPO Rotterdam, Belanda, harganya Rp27.000 per kilogram. Sementara harga yang dijual oleh pelaku usaha dalam negeri hanya Rp15 ribu per kilogram. Baca Juga: Enam Minggu Beroperasi, DSI Himpun Devisa USD10,5 Miliar

"Padahal di Belanda 1 hektarpun tidak ada kebun kelapa sawit, artinya, sesungguhnya kita hilang hampir 50 persen nilai komoditas kita," kata Presiden.

Presiden mengatakan, PT DSI telah melakukan pengawasan hingga saat ini setidaknya untuk 50 pelabuhan yang berada di 25 provinsi. Sebanyak 3 komoditas, yaitu CPO, batubara, dan ferro aloy. Targetkan komoditas yang akan tangani DSI akan diperluas untuk meningkat efisiensi penerimaan negara.Baca Juga: Mantan Menkeu Ungkap 3 Gol Besar Sistem Ekspor Satu Pintu yang Dipuji S&P

"Kita tidak ingin lagi bangsa Indonesia dicurangi. Kekayaan Indonesia tidak boleh memperkaya segelintir orang apalagi di luar negeri, dan meninggalkan rakyatnya sendiri hidup susah. Ini bukan saja tidak adil, ini sesungguhnya bukan sikap negara yang pandai," kata Presiden.

Sekedar informasi, PT DSI sejak dioperasikan 1 Juni lalu hanya berfungsi untuk memantau aktivitas transaksi ekspor 3 komoditas yang diatur. Skema ini ditargetkan hanya berlaku untuk paruh kedua 2026, atau hingga Desember mendatang.

Sementara itu, mulai 1 Januari 2027 PT DSI akan menjalankan fungsinya sebagai pengekspor tunggal untuk komoditas strategis. Harapannya potensi penerimaan negara yang hilang akibat praktik transfer pricing, dan underinvoicing yang sebelumnya sempat terjadi dapat dihentikan.

Topik Menarik