Pakar Sebut Ekshumasi Sutrimo Penting untuk Mengungkap Penyebab Kematian Sutrimo
Kematian Sutrimo yang pernah bertugas mendampingi mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Ardiansyah masih misterius. Selama ini keluarga merasakan adanya kejanggalan atas kematian Sutrimo.
Keluarga dan masyarakat melihat adanya proses yang tidak wajar mulai dari kondisi korban tiba-tiba sakit dan dibawa ke rumah sakit hingga pengantaran korban dari Jakarta hingga pemakaman yang berlangsung sangat cepat. Hal ini mendorong penyidik Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi terhadap jasad Sutrimo.
Pemerhati Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Saputra Hasibuan menilai ekshumasi atau penggalian kembali jenazah penting dilakukan agar didapatkan kepastian bagaimana penyebab kematian Sutrimo.
Baca juga: Update Kasus Kematian Sutrimo, Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana
“Diharapkan ekshumasi bisa menjawab apa yang menjadi keraguan masyarakat untuk mrngungkap kematian Sutrimo,” ujarnya, Rabu (12/8/2026). Dosen Kriminologi ini menyebut penyidik harus melihat Sutrimo secara utuh, mulai dari kondisi korban sebelum meninggal, siapa yang terakhir bersama atau berkomunikasi dengannya, lokasi kematian, dan hasil pemeriksaan medis korban, termasuk melihat makanan yang dikonsumsi korban sebelum meninggal.
“Pasal 51 UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP telah memberikan dasar hukum bagi penyidik untuk melakukan penggalian mayat apabila diperlukan untuk kepentingan peradilan. Namun demikian, perlu dijelaskan bahwa ekshumasi dilakukan bukan berarti penyidik telah memastiksn adanya pembunuhan,” katanya.
Lihat video: Polisi Siap Bongkar Makam Sutrimo, Kejagung Desak Beri Pernyataan!
Sebaliknya, ekshumasi diperlukan untuk menguji dugaan secara objektif dan ilmiah. Artinya, jika hasil forensik menyatakan kematiannya wajar, semua pihak harus menghormatinya. Tetapi kalau ditemukan tanda kekerasan, keracunan atau sebab kematian tidak wajar, temuan itu tentu harus ditindak lanjuti.
“Untuk mengungkap misteri ini, polisi diharapkan bekerja profesional, transparan dan mengedepan penyidikan ilmiah,” Dosen Program Pascasarjana ini.










