Anggota DPR Kecam Tantangan Hafalan Alquran demi Miras di Sounds Project Ancol, Desak Usut Tuntas
JAKARTA, iNews.id - Anggota DPRD Jakarta Ali Lubis mendesak aparat penegak hukum mengusut viral tantangan hafalan Alquran demi minuman keras (miras) di acara The Sounds Project di Ecopark Ancol, Minggu (9/8/2026). Ia mengecam aksi dan menilai kejadian tersebut sudah melewati batas dan tidak sebatas gimmick maupun kesalahan teknis dalam acara.
“Saya mengecam keras peristiwa yang terjadi di Booth Newport dalam acara di The Sounds Project yang digelar di Ecopark Ancol pada hari minggu 9/8/2026, yang memperlihatkan adanya aksi membaca atau menghapal Alquran yang dikaitkan dengan pemberian hadiah berupa minuman keras atau minuman beralkohol,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (12/8/2026).
Ali meminta aparat bergerak cepat untuk mengusut persoalan tersebut secara serius dan menyeluruh. Dia menilai langkah tersebut diperlukan agar polemik tidak berkembang dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya umat Islam.
“Saya meminta aparat penegak hukum bergerak cepat dan segera mengusut tuntas kasus ini secara serius dan menyeluruh sebelum persoalan ini melebar ke mana-mana dan menimbulkan keresahan serta polemik yang lebih besar di tengah masyarakat khususnya umat Islam,” kata dia.
Menurut Ali, aksi promosi tersebut dinilai sebagai bentuk pelecehan atau penistaan terhadap nilai-nilai agama Islam. Dia juga menyebut kejadian tersebut melukai perasaan umat Islam.
Dia menilai Alquran sebagai kitab suci memiliki kedudukan yang harus dihormati dan tidak semestinya digunakan sebagai bagian dari pemasaran produk minuman beralkohol.
“Alquran adalah kitab suci yang wajib dijunjung tinggi kemuliaannya, sehingga sangat tidak pantas jika dijadikan alat pemasaran produk minuman beralkohol,” ungkapnya.
Ali juga meminta aparat memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut, mulai dari panitia, MC, EO atau penyelenggara, pihak Booth Newport, hingga pihak lain yang memiliki keterkaitan.
“Tindakan ini sangat tidak pantas dan kurang ajar di mana menjadikan hafalan ayat Alquran sebagai aksi promosi miras atau minol, sehingga kejadian tersebut termasuk perbuatan Penistaan Agama,” ujar dia
“Selanjutnya saya juga meminta aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat, termasuk panitia, MC, EO atau pihak penyelenggara acara, termasuk pihak booth Newport, maupun pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan kejadian tersebut,” sambungnya.
Selain proses hukum, Ali meminta instansi berwenang mengambil tindakan terkait perizinan produk Newport jika hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran sesuai ketentuan hukum.
“Saya juga meminta instansi yang berwenang untuk bertindak tegas mencabut perizinannya, mulai dari izin produksi dan izin edar dari produk Newport termasuk izin dari pabrik yang melakukan kegiatan produksi minuman alkohol merk Newport tersebut sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku,” tutur Ali.
Dia juga meminta aparat bertindak cepat, tegas, profesional, transparan, serta berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sementara itu, ia mengimbau masyarakat, khususnya umat Islam, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Dia meminta proses tersebut diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Keberadaan Febrie Adriansyah Masih Misterius, Ini Suasana di Kompleks Rumah Dinas Kejagung
“Terakhir, Saya juga mengimbau kepada masyarakat khususnya umat islam untuk tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan main hakim sendiri. Mari kita serahkan proses hukum ini kepada aparat penegak hukum,” tutup dia.









