Staf KPK Tersangka Pemerasan Pemalang juga Diduga Urus Perkara Lain, KPK Temukan Bukti Awal
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga staf administrasinya, Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), bersama ayahnya, Lilik Budi Suprianto (LBS), turut mengurus perkara lain. Dugaan tersebut muncul setelah KPK menemukan sejumlah dokumen yang disita dari Lilik.
"Yang kami bisa sampaikan bahwa ada temuan dokumen ditersangka orang tua DIS," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein dikutip, Selasa (11/8/2026).
KPK menduga dokumen tersebut berkaitan dengan pengurusan perkara lain di luar kasus pemerasan terhadap Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro. Pengurusan perkara itu diduga masih berkaitan dengan wilayah Jawa Tengah.
Baca juga: Akta Kelahiran Kini Bisa Terbit Otomatis, Mendagri Tito: Bisa Putus Praktik Pungli
"Ada dokumen-dokumen pengurusan perkara selain yang pemalang. Jadi ada mungkin kita bisa sebut masih di Jawa Tengah gitu ya," ungkap Taufik.Kendati demikian, Taufik belum merinci lebih jauh mengenai perkara yang diduga turut diurus DIS dan LBS. Menurutnya, temuan tersebut masih didalami lantaran KPK masih melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan.
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
"Nanti ini masih didalami seperti apa. Khawatirnya nanti sudah ada kegiatan-kegiatan penyelidikan yang masih berlangsung," tandasnya.










